BERITA

Lebih Setengah Anggota Baru Mangkir Paripurna Kedua, DPR Diminta Perketat Absensi

Lebih Setengah Anggota Baru Mangkir Paripurna Kedua, DPR Diminta Perketat Absensi

KBR, Jakarta- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengusulkan agar sistem presensi anggota DPR lebih diperketat. Pendiri Formappi Sebastian Salang mengungkapkan, selama ini anggota dewan bisa diberi sanksi kode etik ketika mangkir rapat tiga kali berturut-turut.

Ada tiga jenis sanksi, yakni ringan dengan teguran lisan atau tertulis, sanksi sedang dengan pemindahan keanggotaan pada alat kelengkapan DPR atau pemberhentian dari jabatan pimpinan DPR atau pimpinan alat kelengkapan DPR, atau sanksi berat dengan pemberhentian sementara paling singkat 3 (tiga) bulan atau pemberhentian sebagai anggota.


Namun menurutnya, anggota dewan kadung jeli mengakali aturan itu. Sebastian mengusulkan agar aturan absen diperketat menjadi kumulatif, tidak lagi dihitung berturut-turut.


"Kalau dulu kan dibikin tiga kali berturut-turut ya tidak hadir lalu diberikan sanksi gitu ya. Nah begitu dua kali tidak hadir, hari yang ketiga hadir. Maka batallah ketentuan itu. Tapi apapun itu, ya ketentuan di kode etik itu menurut saya tetap penting untuk ditegakkan. Tetapi mungkin di akhir bulan, kalau mau menurut saya, Mahkamah Kehormatan Dewan mengumumkan kehadiran anggota ke publik. Kalau tidak setiap bulan, karena DPR itu sistem kerjanya itu per massa sidang, jadi mungkin per akhir masa sidang, Mahkamah Kehormatan Dewan umumkan," katanya saat dihubungi KBR, Rabu (2/10/2019).


Pendiri Formappi Sebastian Salang menambahkan, pengumuman nama-nama anggota DPR yang sering mangkir rapat ke publik perlu dilakukan untuk memberi efek jera. Dengan begitu, publik akan peka dan sadar untuk tidak lagi memilih mereka jika maju di Pemilu mendatang.


Selain itu, menurut Sebastian fungsi partai politik juga dominan dalam menegakkan kedisiplinan kadernya yang duduk di parlemen. Masing-masing fraksi bisa mengawal dan memberi sanksi jika kadernya tak disiplin hadir rapat.


"Karena partai politik jauh lebih efektif untuk menegakkan kedisiplinan anggota-anggotanya daripada DPR. Tetapi kalau perhatian partai politik kurang atau mereka abai untuk menegakkan kedisiplinan anggotanya, maka tidak ada pilihan lain DPR tentu melalui Mahkamah Kehormatan Dewan itu mempertegas aturan soal tingkat kehadiran," tambahnya.


Sebelumnya,  Ketua DPR periode 2019-2024, Puan Maharani, bakal menyiapkan formula khusus agar anggotanya tak bolos dalam rapat-rapat yang sudah dijadwalkan. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci apakah berani memberi sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti mangkir rapat.


Politikus PDIP itu tak membantah saat awak media menyebut tingkat kedispilinan anggota DPR periode sebelumnya rendah dalam mengikuti rapat. Ketua DPR perempuan pertama dalam sejarah itu berjanji akan mendisiplinkan anggotanya agar tidak lagi mendapat catatan buruk dari rakyat karena sering mangkir rapat.


"Kami akan mencari satu formula bagaimana kemudian anggota DPR ini kemudian lebih mempunyai komitmen untuk hadir dalam rapat-rapat. Namun yang perlu diketahui juga sebagai wakil rakyat di daerah konstituen atau di dapilnya masing-masing, anggota DPR itu mempunyai kewajiban untuk turun ke dapilnya. Jadi memang harus ada formula atau mekanisme yang nanti mengatur bahwa selain menjadi tanggung jawab untuk turun ke dapil, ada juga tanggung jawab untuk bisa melaksanakan fungsinya di gedung DPR ini," jelasnya kepada awak media usai dilantik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2019) malam.


Dalam rapat penetapan Pimpinan DPR, hanya dihadiri 285 anggota dari total 575. Artinya ada 290 anggota yang mangkir rapat usai dilantik pagi harinya.


Berdasarkan catatan Sekretariat Jendral DPR RI, rincian yang hadir yakni dari PDIP sebanyak 94 dari 128 anggota, Golkar 31 dari 85 anggota, Gerindra 46 dari 78 anggota, Nasdem 27 dari 59 anggota, PKB 15 dari 58 anggota, Demokrat 4 dari 54 anggota, PKS 25 dari 50 anggota, PAN 7 dari 44 anggota, dan PPP 16 dari 19 anggota.



Editor: Rony Sitanggang

  • puan maharani
  • absensi dpr
  • ruu bermasalah
  • dpr bolos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!