KBR, Jakarta- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai rezim pemerintahan Jokowi periode pertama banyak mengkriminalisasi aktivis agraria. Menurut Sekjen KPA Dewi Kartika tindakan itu tak sesuai Nawacita.
“Yang dijalankan menteri-menteri Jokowi bukan yang dicita-citakan dalam Nawacita. Masih banyak petani, masyarakat adat yang ditangkap,” kata Sekjen KPA Dewi Kartika, Jumat (18/10/2019).
“Selama pemerintahan Jokowi saja ada sekitar 800 lebih aktivis agraria, petani, masyarakat adat, nelayan, ditangkap karena mempertahankan kampung-kampung, desa, tanah-tanah garapannya,” lanjutnya.
Menurut KPA, ratusan masyarakat dan aktivis itu ditangkap karena terlibat konflik lahan dengan proyek-proyek pembangunan infrastruktur, konservasi, dan pariwisata.
Korban Konflik Agraria Periode Pertama Jokowi
Sebelumnya, KPA juga pernah merilis laporan panjang tentang konflik agraria yang terjadi selama 2014-2018.
Tak hanya kriminalisasi, menurut laporan KPA ada banyak juga masyarakat yang mengalami penganiayaan, bahkan sampai terbunuh. Rinciannya adalah:
- 51 orang petani dan pejuang agraria tertembak
- 546 orang mengalami penganiayaan
- 940 orang dikriminalisasi dan ditahan tanpa prosedur jelas
- 41 orang tewas terbunuh
Menurut KPA, pihak yang paling sering terlibat sebagai pelaku dalam kasus-kasus itu adalah polisi, jasa keamanan swasta, TNI, dan juga Satpol PP.
Ada juga beberapa kasus kekerasan antarsesama warga, yang dipicu putusan-putusan keliru pejabat publik mengenai sengketa lahan.
Editor: Sindu Dharmawan