BERITA

Korban Aksi Demonstrasi, YLBHI: 44 Tewas Misterius

Korban Aksi Demonstrasi, YLBHI: 44 Tewas Misterius

KBR, Jakarta-  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapan, ada 78 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dari Januari sampai 22 Oktober di seluruh Indonesia. Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, terdapat 6128 orang menjadi korban, 51 orang meninggal.

Kata dia, sebanyak 44 orang di antaranya meninggal tanpa keterangan penyebab kematian.

"Sementara itu yang kedua dari temuan Ombudsman, tidak ada evaluasi secara sistematis kepada kesatuan yang melakukan tugas-tugas di lapangan. Padahal itu kan bukan sekadar pelanggaran etis, tapi juga pelanggaran pidana. Itu kejahatan pidana, membunuh atau orang meninggal   adalah sebuah tindak pidana, harus diusut sampai tuntas," kata Muhammad Isnur kepada KBR, Minggu (27/10/2019).

Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menuntut tranparansi dan kejelasan dari  kepolisian dan rumah sakit yang menangani korban. Kata dia, kepolisian dan rumah sakit menutup-nutupi penyebab kematian korban. Isnur menyarankan pemerintah mengevalusi kinerja kepolisian.


Isnur menyarankan, perbaikan sistem penanganan demonstrasi di Indonesia. Menurutnya , tindak represif dan kebrutalan aparat tak dapat dibiarkan. Sehingga, pengusutan, evaluasi dan proses hukum harus dituntaskan.

Investigasi Terbuka

Ombudsman RI meminta Polri menginvestigasi korban demo berujung ricuh yang terjadi.   Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifaimenekankan agar investigasi dilakukan secara terbuka.

"Tadi sudah saya tegaskan, lakukan investigasi terbuka, jangan investigasi sendirian, supaya dipercaya masyarakat," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Amzulian menegaskan bahwa investigasi tersebut adalah kewenangan Polri, yang tidak perlu campur tangan Ombudsman.

"Ombudsman nggak perlu dilibatkan, kita ini mengawasi. Kalau kita bagian dari pengawasan di dalam, seakan-akan nanti kita bertanggung jawab karena kita bagian dari investigasi itu," kata Amzulian.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ombudsman
  • Demonstrasi
  • demo mahasiswa
  • kekerasan aparat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!