BERITA

Jokowi Perintahkan Menteri Kebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

"Presiden memberi waktu sebulan untuk para menterinya menyisir berbagai regulasi yang tumpang tindih dan menghambat. "

Jokowi Perintahkan Menteri Kebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Presiden Jokowi memimpin sidang paripurna perdana Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya mempercepat penyusunan undang-undang besar dengan skema omnibus law yaitu Undang-undang Cipta Lapangan Kerja.


Hal itu Jokowi katakan dalam sidang kabinet paripurna perdana, Kamis (24/10/2019) hari ini.


Jokowi mengatakan, omnibus law harus segera rampung, agar proses perizinan usaha lebih mudah, yang akhirnya membuka banyak lapangan kerja.


"Goal besar pekerjaan kita adalah cipta lapangan kerja. Karena ini yang dibutuhkan, diinginkan, oleh masyarakat. Jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten, kota yang tidak mengerti masalah ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (24/10/2019).


Jokowi mengatakan, semua aturan yang menghambat harus segera dihapuskan, dan diganti aturan baru yang lebih memudahkan. Ia memberi waktu sebulan untuk para menterinya menyisir berbagai regulasi yang tumpang tindih dan menghambat.


Aturan tersebut misalnya berupa undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, serta berbagai peraturan daerah. Jokowi akan mengecek perkembangan tugas tersebut dua pekan lagi.


Rencana pembentukan omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja juga telah Jokowi sampaikan pidato perdananya usai dilantik pada sidang paripurna MPR.


Selain Undang-undang Cipta Lapangan Kerja, Jokowi juga akan membikin omnibus law Undang-undang Pemberdayaan UMKM. Dengan demikian, kata Jokowi, dua omnibus law tersebut akan menghapus puluhan regulasi yang selama ini dianggap menghambat kemudahan berusaha.


Omnibus law merupakan satu undang-undang besar yang merevisi secara langsung sejumlah undang-undang dan peraturan terkait lainnya.


Baca juga:
Editor: Agus Luqman 
  • omnibus law
  • Presiden Jokowi
  • Jokowi
  • Kabinet Jokowi-Amin
  • kabinet indonesia maju
  • Kabinet Kerja Jilid II
  • kabinet jokowi
  • investasi
  • lapangan kerja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!