BERITA

Jokowi jadi Terbitkan Perpu KPK? Pramono: Hanya Presiden yang Tahu

""Presiden yang tahu. Yang jelas urusan ini hanya Bapak Presiden yang tahu, dan tidak perlu dimultitafsirkan," "

Jokowi jadi Terbitkan Perpu KPK? Pramono: Hanya Presiden yang Tahu
Polisi melakukan barikade saat menghalau massa di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) malam. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-   Istana Kepresidenan masih merasahasiakan keputusan Presiden Joko Widodo soal penerbitan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK.  Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, keputusan penerbitan Perpu tersebut hanya diketahui Jokowi.

Ia mengatakan  tak mengetahui perkembangan penyusunan draf Perpu, yang tengah disiapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Kan Presiden yang tahu. Yang jelas urusan ini hanya Bapak Presiden yang tahu, dan tidak perlu dimultitafsirkan," kata Pramono di kantornya, Rabu (02/10/2019).


Pramono enggan berkomentar banyak soal berbedaan pandangan wacana penerbitan Perpu KPK. Beberapa ahli hukum mendesak Jokowi segera menerbitkan Perpu untuk menghindari pelemahan kewenangan KPK. Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut penerbitan Perpu berisiko menghilangkan wibawa pemerintah, karena menarik undang-undang yang telah disahkan bersama DPR.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mulai melunak terhadap desakan publik agar menerbitkan Perpu untuk membatalkan UU KPK, yang disahkan DPR pekan lalu. Hal itu Jokowi katakan usai bertemu dengan puluhan tokoh bangsa, mulai dari tokoh agama, budayawan, ahli hukum, hingga ekonom, kemarin. Jokowi berkata telah mengantongi banyak masukan dari para tokoh tersebut, dan berjanji langsung mengkaji ide penerbitan Perppu KPK secepatnya.

Pada Selasa (01/10) Ketua PDIP, Puan Maharani enggan berkomentar soal sikap partainya terhadap wacana penerbitan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perpu) KPK. Puan beralasan, saat bergulirnya wacana Perppu yang dilontarkan Presiden Joko Widodo, dia masih menjabat sebagai Menko PMK.

Kata dia, saat ini pun, dirinya baru beberapa jam dilantik sebagai anggota DPR.

"Urusan Perpu kemarin itu saya Menko PMK, jadi belum bisa komen. Ini baru berapa jam dilantik jadi anggota DPR, kemudian juga hal-hal yang lain terkait dengan apa yang saya lakukan, saya rasa akan tidak elok kalau kemudian saya kemudian menyampaikan saat ini, karena saya masih anggota biasa, masih anggota DPR yang baru beberapa jam dilantik," ucap Puan Maharani di Kantor Fraksi PDI-P DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).


Puan Maharani yang juga merupakan Politikus PDIP ini enggan menjawab hasil pertemuan antara partai koalisi pemerintah, dengan Presiden Joko Widodo Senin malam (30/9), ihwal perundingan wacana penerbitan Perppu UU KPK. Ia justru menyarankan pihak-pihak yang penasaran, untuk menanyakan hasil pertemuan, kepada pimpinan partai berlambang banteng, yang hadir saat pertemuan tertutup tersebut.


"Dari PDIP tanya pimpinan yang kemarin, yang ngurusin (Perppu) KPK ini di DPR. Saya baru beberapa jam dilantik, jadi belum mengurusi itu," tutup Puan.

Editor: Rony Sitanggang

  • Perpu KPK
  • Presiden Jokowi
  • puan maharani
  • Revisi UU KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!