BERITA

Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Komnas HAM Ingatkan Tuntaskan Ini

Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Komnas HAM Ingatkan Tuntaskan Ini

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan pemerintah untuk bekerja keras menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM dalam negeri.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dengan masuknya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, maka beban pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang saat ini masih berjalan, akan lebih mendapat tantangan lebih.


Misalnya, kata Taufan, kasus pelanggaran HAM di sejumlah wilayah di Papua yang akan menjadi sorotan dunia, meskipun nantinya Indonesia akan lebih mudah bernegosiasi di ranah internasional.


"Kita dukung Indonesia jadi anggota dewan (PBB), tapi ingat itu justu akan membuat international semakin menyorot Indonesia, jadi itu bukan berarti jalan untuk cari selamat, bukan begitu. Tapi bahwa jadi anggota dewan HAM membuat Indonesia lebih leluasa lobi, negosiasi segala macam, katakanlah itu iya, tapi kan menurut saya yang pokok masalah Papua. Sepanjang masalah Papua tidak bisa diselesaikan, ya nanti suatu saat akan dibahas tapi kalau bisa diatasi langkah-langkah konkret selesai, mau jadi anggota atau tidak," ucap Taufan kepada awak media di kantornya, Jumat (18/10/2019).


Ahmad Taufan Damanik juga mengapresiasi Indonesia yang direncanakan masuk ke dewan HAM PBB tahun depan.


Komnas HAM, katanya, akan maju dan bersuara ke PBB, jika pemerintah tidak bisa menuntaskan persoalan HAM di ranah internasional.


Dengan menjadi anggota HAM PBB, kata Taufan, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah terkait kasus-kasus pelanggaran HAM.


“Gunakan kesempatan ini untuk kalian selesaikan kasus negara kita dengan elemen bangsa soal HAM. Kami tidak berarti mendukung kalian menjadi anggota Dewan HAM. Kami akan datang ke dewan HAM kalau masih ada masalah,” ujar Taufan.


Sementara terkait kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, Taufan mengatakan, pemerintah dan aparat keamanan maupun penegak hukum tidak perlu takut.


“Ini jadi sarana agar negara fokus. Selama ini kan negara katanya ketakutan. Kami katakan kepada aparat keamanan apa yang kalian katakan. Kan kalian sebagai anggota Dewan PBB kan bisa ngomong kalian,” pungkasnya.


Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Pemerintah Indonesia akan berusaha mengemban amanat yang telah diberikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan baik.


Apalagi saat pemilihan, kata Retno, Indonesia berhasil mendapat suara paling banyak untuk duduk menjadi anggota HAM di PBB.


“Tanggung jawab ini akan kita tunaikan dengan baik dan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan. Karena ini bukan hanya kerja para diplomat tapi banyak pihak termasuk Pak JK, tentunya yang ikut melobi sana-sini untuk keanggotaan kita di Dewan HAM. Dan demikian Pak JK untuk tahun depan kita tidak hanya duduk di dewan keamanan tapi juga di dewan HAM PBB," kata Retno di kantornya.


Retno Marsudi juga berterima kasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, karena selama menjabat sebagai wakil presiden, JK selalu menjaga baik hubungan bilateral antar negara, sehingga Indonesia bisa meraih kepercayaan besar.

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla berpesan agar Kementerian Luar Negeri berhati-hati dan bersungguh-sungguh menyelesaikan masalah perdamaian apalagi menyangkut HAM.


Menurut JK, jangan sampai setelah menjadi anggota HAM di PBB, Indonesia sendiri malah tersangkut masalah HAM di luar atau dalam negeri.


“Jangan kita anggota HAM kemudian ada masalah HAM dalam negeri nah itu sulit, jadi risikonya Ibu Menlu tidak hanya menjaga ketertiban dalam negeri tapi lebih luas," tambah Jusuf Kalla.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Komnas HAM
  • konflik papua
  • Rusuh Wamena
  • dewan ham pbb
  • Kemenlu
  • Jusuf Kalla

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!