BERITA

Indonesia Jadi Dewan HAM PBB, Anggota DPR Papua Ragu Kasus HAM Bisa Selesai

Indonesia Jadi Dewan HAM PBB, Anggota DPR Papua Ragu Kasus HAM Bisa Selesai

KBR, Jayapura - Indonesia telah terpilih menjadi Anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Masa tugasnya akan dimulai pada 1 Januari 2020 mendatang.

Namun, menurut Angggota DPR Papua bidang pemerintahan, politik dan HAM, Laurenzus Kadepa, itu bukan jaminan bahwa kasus-kasus HAM di Papua akan selesai.

"Setelah dunia mempercayakan Indonesia Dewan HAM PBB, apakah ada komitmen menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu? Apa ada komitmen untuk tidak lagi melakukan pelanggaran HAM baru? Itu menjadi pertanyaannya," kata Laurenzus Kadepa kepada KBR, Selasa (22/10/2019).


Baca Juga: Indonesia Jadi Dewan HAM PBB, Padahal Banyak Kasus HAM Tidak Tuntas


Harus Ada Tindakan Nyata

Laurenzus mengingatkan bahwa Indonesia sudah berkali-kali menjadi Anggota Dewan HAM PBB, tepatnya sejak tahun 2006. Namun, hingga kini berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua belum dituntaskan. 

"Bahkan kasus Wamena dan Wasior, yang diajukan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung untuk disidangkan, berkasnya dikembalikan dengan alasan kualifikasi penyelidikan Komnas HAM rendah," kata Laurenzus.

Laurenzus menilai pemerintah Indonesia hanya aktif membicarakan masalah HAM di forum-forum internasional, tapi belum menunjukan hasil nyata.

"Mesti dibuktikan dengan tindakan nyata. Mestinya, kembali terpilihnya Indonesia sebagai Dewan HAM PBB dijadikan momentum oleh negara mengembalikan kepercayaan publik," ujarnya. 

Menurut Laurenzus, salah satu tindakan nyata yang perlu dilakukan pemerintah ialah menghentikan pembungkaman kebebasan berpendapat di Papua. Ia juga berharap demonstrasi di Papua tidak dianggap tindakan makar.

"Kalau itu dilakukan, kembali terpilihnya Indonesia dalam Dewan HAM PBB tidak sia-sia," katanya.

Editor: Agus Luqman

  • konflik papua
  • Kasus Pelanggaran HAM
  • HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!