Bagikan:

Gubernur Papua: 180 Pengungsi Konflik Nduga Meninggal, Tak Boleh Didiamkan

"Setelah TNI masuk ke Nduga, 180 masyarakat pengungsi yang meninggal seperti didiamkan. Ini tidak boleh, karena orang Papua harus dihargai sama seperti masyarakat Indonesia yang lain."

BERITA | NASIONAL | NUSANTARA

Rabu, 09 Okt 2019 14:01 WIB

Author

Adi Ahdiat

Gubernur Papua: 180 Pengungsi Konflik Nduga Meninggal, Tak Boleh Didiamkan

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: www.papua.go.id)

KBR, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe menyesalkan kurangnya perhatian publik terhadap pengungsi konflik Nduga.

“Padahal sebagian besar masyarakat Nduga yang mengungsi sudah meninggal. Data yang saya (terima) ada sekitar 180 lebih meninggal dunia, dan itu bukan jumlah yang sedikit,” kata Lukas, seperti dilansir situs Pemprov Papua, Rabu (9/10/2019).

“Media massa juga tidak pernah membicarakan ini. Kamu (pers) sudah tahu, tapi dibiarkan,” katanya lagi.

Baca Juga:


Pemerintah Pusat Kurang Perhatian

Selain mengkritik media massa, Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengkritik kurangnya perhatian pemerintah pusat soal pengungsi konflik Nduga.

"Setelah TNI masuk ke Nduga, 180 masyarakat pengungsi yang meninggal seperti didiamkan, baik secara nasional maupun internasional. Ini tidak boleh, karena orang Papua harus dihargai sama seperti masyarakat Indonesia yang lain,” kata Lukas.

Gubernur Papua mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah bupati di Papua untuk menangani para pengungsi Nduga.

Namun, karena banyaknya jumlah pengungsi, ia berharap ada perhatian serius dan bantuan dari pemerintah pusat. Menurut Gubernur Papua, sejak Desember 2018 sampai sekarang ada sekitar 5.000 warga Nduga yang mengungsi. 

“Sebab kasus pengungsian masyarakat Kabupaten Nduga juga adalah masalah kemanusiaan yang luar biasa. Sehingga kita harap ada perhatian semua pihak,” ujarnya.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11