BERITA

Greenpeace: Menteri Agraria yang Baru Harus Transparan soal Data HGU

Greenpeace: Menteri Agraria yang Baru Harus Transparan soal Data HGU

KBR, Jakarta - LSM lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak siapapun yang menduduki Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendatang agar lebih transparan soal data lahan hak guna usaha (HGU).

Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan Kementerian Agraria mesti melakukan perubahan di bidang transparansi data penggunaan lahan. Terutama lahan HGU yang dinilai banyak merugikan masyarakat.


Leonard mencontohkan kebakaran hutan dengan eskalasi besar di Sumatera dan Kalimantan turut mendorong adanya keterbukaan informasi publik soal korporasi atau perserorangan dalam pemanfaatan lahan HGU.


"Saya kira kemauan politik (pemerintah) masih sangat setengah hati. Terutama dari pihak Kementerian Agraria atau BPN. Ini pintu masuk yang sebenarnya kita harus dorong untuk dibuka. Kalau kita punya transparansi soal siapa saja pemilik HGU, bagaimana petanya dan seterusnya, maka akan ada efek yang membuat mereka behati-hati melakukan praktik pembakaran. Karena publik bisa tahu dimana terjadi pembakaran atau kebakaran tersebut," kata Leonard Simanjuntak di Kantor Walhi Nasional, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).


"Kalau data HGU masih dianggap data confidential komersial, kita tidak bisa maju kemana-mana. Kita akan stuck. Jadi perlu ada perubahan di situ, perlu ada transparansi," lanjut Leonard.


Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak berharap agar menteri ATR/BPN yang dpilih Presiden Jokowi nanti jauh lebih baik dari menteri sebelumnya. Kalangan masyarakat sipil terutama aktivis lingkungan menilai selama ini Menteri Agraria Sofyan Djalil tertutup dalam menyampaikan data yang mestinya menjadi informasi terbuka, seperti HGU.


Baca juga:


Kata Leonard, menteri ATR yang baru harus berpihak kepada rakyat, dengan membuka secara perlahan data lahan HGU, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari pelanggaran-pelanggaran agraria di tanah air.


"Kita harapkan menteri agraria nanti jauh lebih baik dari sekarang, yang menolak transparansi data HGU. Kita harap menteri ATR berpihak kepada rakyat dan orang-orang yang selama ini menjadi korban dari pelanggaran-pelanggaran agraria. Terutama dari korporasi yang di banyak tempat masih menyingkirkan rakyat," ujar Leonard.


Informasi soal lahan hak guna usaha (HGU) hingga saat ini masih tertutup karena petunjuk teknis (juknis) sebagai turunan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) No.7/2017 sampai sekarang belum ada.


Data mengenai sebaran dan kepemilikan lahan HGU di Indonesia belum terbuka, meski Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan putusan yang menyebut bahwa informasi terkait hal itu patut dibagikan ke masyarakat. Keputusan MA itu keluar sejak 2017 lalu.


Saat itu, putusan keluar sebagai hasil perkara yang melibatkan Kementerian ATR/BPN dengan Forest Watch Indonesia (FWI).


Editor: Agus Luqman 

  • Greenpeace Indonesia
  • Menteri Agraria Tata Ruang
  • BPN
  • HGU
  • hak guna usaha
  • sawit
  • perkebunan kelapa sawit
  • HGU sawit
  • keterbukaan informasi publik
  • informasi publik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!