BERITA

Belum Dilantik Jadi Ketua DPR, Puan Enggan Komentari Perpu KPK

Belum Dilantik Jadi Ketua DPR, Puan Enggan Komentari Perpu KPK

KBR, Jakarta- Calon Ketua DPR periode 2019-2024 dari PDIP, Puan Maharani enggan berkomentar soal sikap partainya terhadap wacana penerbitan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perpu) KPK. Puan beralasan, saat bergulirnya wacana Perppu yang dilontarkan Presiden Joko Widodo, dia masih menjabat sebagai Menko PMK.

Kata dia, saat ini pun, dirinya baru beberapa jam dilantik sebagai anggota DPR.

"Urusan Perppu kemarin itu saya Menko PMK, jadi belum bisa komen. Ini baru berapa jam dilantik jadi anggota DPR, kemudian juga hal-hal yang lain terkait dengan apa yang saya lakukan, saya rasa akan tidak elok kalau kemudian saya kemudian menyampaikan saat ini, karena saya masih anggota biasa, masih anggota DPR yang baru beberapa jam dilantik," ucap Puan Maharani di Kantor Fraksi PDI-P DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Puan Maharani yang juga merupakan Politikus PDIP ini enggan menjawab hasil pertemuan antara partai koalisi pemerintah, dengan Presiden Joko Widodo semalam (30/9), ihwal perundingan wacana penerbitan Perppu UU KPK. Ia justru menyarankan pihak-pihak yang penasaran, untuk menanyakan hasil pertemuan, kepada pimpinan partai berlambang banteng, yang hadir saat pertemuan tertutup tersebut.


"Dari PDIP tanya pimpinan yang kemarin, yang ngurusin (Perppu) KPK ini di DPR. Saya baru beberapa jam dilantik, jadi belum mengurusi itu," tutup Puan.

Editor: Rony Sitanggang

  • Perpu KPK
  • Presiden Jokowi
  • puan maharani
  • Revisi UU KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!