BERITA

Anak Penusuk Wiranto Dibawa Densus 88 ke Panti Sosial, Bagaimana Kondisinya?

Anak Penusuk Wiranto Dibawa Densus 88 ke Panti Sosial, Bagaimana Kondisinya?

KBR, Jakarta- Terduga teroris SA dan FA diduga melibatkan anaknya saat melakukan aksi teror dengan menusuk Menko Polhukam Wiranto. Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan SA sempat memberikan pisau kepada R, anaknya. Ia kemudian memerintahkan R menyerang polisi. Namun, R urung melakukan perintah bapaknya tersebut karena takut. R (12) adalah anak pasangan suami istri SA dan FA. 

“Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara untuk melakukan serangan terorisme kepada kepolisian. Tapi, anaknya mengurungkan niatnya karena anaknya tidak berani,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019)

Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo menjelaskan SA mengajarkan paham radikalisme kepada istri dan anaknya. Mereka diajak melakukan aksi teror menyasar tempat-tempat ibadah dan kantor polisi. 

SA merupakan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi pimpinan Abu Zee Ghurobah. SA bersama istrinya ditangkap usai menusuk Wiranto di Pandeglang, Banten pekan lalu. Sejak insiden itu, Densus 88 telah menangkap 40 terduga teroris di berbagai daerah.


Anak SA dan FA adalah Korban

Kementerian Sosial (kemensos) menyebut anak terduga teroris yang menyerang Wiranto, berada di sebuah panti sosial di Jakarta. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto mengatakan rehabilitasi dilakukan untuk mengetahui apakah R terpapar paham radikalisme atau tidak.

"Ya, sekarang ada di sini dikirim ke sini, Ada anaknya kita akan juga rehabilitasi karena kita khawatir anak sudah terpapar paham radikalisme. Anak sekali lagi kami pandang sebagai korban bukan pelaku, oleh karena itu kita harus optimistis dan kesempatan agar mereka bisa memiliki pikiran pemahaman yang bagus terutama tentang NKRI," ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto di Jakarta, Rabu (16/10/2019)

Edi Suharto menyebut rehabilitasi akan dilakukan secara terpisah dengan anak-anak lain. Pendekatan terlebih dulu dilakukan dengan psikolog, serta adaptasi suasana baru. R juga akan dites untuk mengetahui seberapa jauh pemahamannya terhadap Pancasila dan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, R akan coba dikenalkan dengan teman-temannya yang juga berada di panti. 

R Dibawa ke Panti Sosial oleh Densus 88

Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Neneng Heryani menceritakan R dibawa Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada malam hari. 

"Kami tidak tahu kita itu kita dirujuk saja ke sini sama Densus, malam-malam ya kita harus terima kan karena anak ya, usianya 12 tahun," ujar Neneng Heryani, Rabu (16/10/2019)

Saat ini, kata Neneng, R sudah bisa berkomunikasi dengan psikolog dan anak-anak di panti sosial. Namun, ia masih mendalami apakah R mengalami trauma atau tidak. 

"Kondisi baik anak ceria, enggak terlalu terlihat tetapi kita enggak tahu ya, harus dilakukan pemeriksaan betul-betul secara mendalam. Karena memang kasus-kasus seperti ini kami ini ada terapi-terapi yang khusus untuk mereka. Sudah ceria, didekati mau, diajak sosialiasi mau," tutur Neneng di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Editor: Sindu Dharmawan

 

  • Terorisme
  • Densus 88
  • Mabes Polri
  • Wiranto
  • Menkopolhukam
  • Panti Sosial
  • Kemensos
  • JAD
  • SA
  • RA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!