KBR, Jakarta- DPR menyetujui pemberhentian Tito Karnavian dari jabatannya sebagai Kapolri. Surat Presiden Joko Widodo sudah diterima oleh DPR dan disetujui saat paripurna.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, permintaan pemberhentian dilakukan untuk menghindari adanya rangkap jabatan. Kata Puan, posisi Tito akan diisi oleh Wakapolri Ari Dono, yang akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, sesuai dengan instruksi Presiden.
Buku Merah
IndonesiaLeaks pada Kamis (17/10/2019) merilis cuplikan video CCTV yang disebut memperlihatkan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tengah merusak barang bukti. Barang bukti yang dirusak terkait kasus suap uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Video CCTV itu total berdurasi 1 jam 48 menit 58 detik, berisi rekaman video kamera pengawas ruang kolaborasi di lantai 9 Direktorat Penyidikan KPK, Jakarta. Ketika dikonfirmasi kepada sumber di KPK, dia membenarkan itu ruangan di kantor KPK.
Lihat: Detik-detik Perusakan Buku Merah
Nama-nama tersebut sudah dikonfirmasi oleh Indonesialeaks namun menolak membenarkan atau membantahnya. Mereka mempersilakan menanyakan langsung kepada institusinya, KPK.
Lihat: Bukti Baru Buku Merah
Buku merah itu berisi catatan keluar masuknya uang, terkait kasus dugaan suap oleh pengusaha impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya, Ng Fenny, terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Di situ ada juga detail catatan dan riwayat aliran dana dari Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat.
Ada 68 catatan transaksi yang diduga suap kepada sejumlah orang dari berbagai instansi. Di sana tertulis nama “Kapolda Tito Karnavian” yang menerima setoran sedikitnya delapan kali dengan total setoran Rp 7,2 miliar. Tito yang dikonfirmasi menolak menjawab soal keberadaan namanya dalam buku itu. (Baca selengkapnya "Skandal Buku Merah" di sini).
Perusakan buku merah ini terekam CCTV pada Jumat, 7 April 2017. Pada empat hari kemudian, yaitu Selasa, 11 April 2017, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras hingga satu matanya buta.
Lihat: Detik-detik Penyerangan Terhadap Novel
Editor: Rony Sitanggang