BERITA

Setelah Rp4,9 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Tambahan Bailout untuk Tambal Defisit

"BPJS Kesehatan berharap ada tambahan dana talangan (bailout) dari pemerintah untuk menambal defisit keuangannya."

Dian Kurniati

Setelah Rp4,9 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Tambahan Bailout untuk Tambal Defisit
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/ M Adimaja)

KBR, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap ada tambahan dana talangan (bailout) dari pemerintah untuk menambal defisit keuangannya.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, duit bailout Rp4,9 triliun yang dikucurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada pertengahan September lalu masih kurang untuk menambal defisit yang diperkirakan mencapai Rp16 triliun. Meski berharap tambahan bailout, Fachmi mengklaim perusahaannya juga memikirkan solusi penambalan defisit keuangan.

"Kalau memang dari hitungan kita defisitnya x, kemudian uang disuntikkan pertama ini kurang, nanti tentu akan diupayakan sumber-sumber di APBN yang masih memungkinkan untuk itu. Mungkin ada suntikan dana tambahan, kita belum tahu, tapi yang pasti untuk kami BPJS kami berupaya sekuat tenaga karena kami juga punya tanggungjawab," kata Fachmi di kantor Wakil Presiden, Kamis (11/10/2018).

Fachmi mengatakan, pembahasan mengenai defisit BPJS Kesehatan kali ini adalah tindak lanjut dari rapat bersama Presiden Joko Widodo, sebulan lalu. Saat itu, kata Fachmi, Jokowi memerintahkannya mencari solusi agar defisit tak semakin dalam. Meski begitu, perusahaannya tetap membutuhkan kucuran dana tambahan dari APBN untuk menambal defisit keuangan.

Baca juga:

Adapun soal pajak rokok yang direncanakan ikut menambal defisit, hingga kini masih dihitung.

Ia pun berkata, perusahaannya selalu menjaga agar pengeluaran keuangan berkualitas dan tak berlebihan. Sehingga, BPJS Kesehatan akan mengatur agar konsep anggaran bisa berimbang hingga akhir tahun.

Selain mengandalkan bailout, kata Fachmi, BPJS Kesehatan tetap mengandalkan iuran mandiri masyarakar, serta dana dari pelanggan perusahaan, dana potongan pihak ketiga, atau iuran PNS.



Editor: Nurika Manan

  • BPJS Kesehatan
  • defisit BPJS Kesehatan
  • Fachmi Idris
  • dana talangan BPJS
  • BPJS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!