HEADLINE

Respons KPK Menanggapi Temuan IndonesiaLeaks Tuai Kritik

Respons KPK Menanggapi Temuan IndonesiaLeaks Tuai Kritik

KBR, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengkritik pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut pembuktian dugaan aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman ke sejumlah pejabat, termasuk Tito Karnavian sulit dilakukan.

Sebelumnya, pernyataan itu disampaikan Agus Rahardjo menanggapi laporan investigasi IndonesiaLeaks mengenai dugaan perusakan barang bukti kasus korupsi oleh dua penyidik KPK dari unsur kepolisian. Barang bukti berupa buku merah berisi catatan alur transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkara--perusahaan Basuki Hariman. Hasil kerja jurnalistik sejumlah media tersebut mengungkap, buku merah itu diduga memuat nama sejumlah pejabat yang menerima aliran duit dari pengusaha impor daging Basuki Hariman.

Abraham Samad mengatakan, Agus Rahardjo sebagai pimpinan lembaga penegak hukum tak pantas mengeluhkan hal itu ke publik. Alih-alih mengutarakan pesimisme, menurutnya Agus lebih baik memerintahkan jajarannya mencari petunjuk untuk mengusut dugaan aliran dana pengusaha Basuki Hariman ke sejumlah pejabat.

"Penegak hukum yang benar itu tidak boleh mengatakan susah dalam melakukan penegakan hukum," kata dia sambil tertawa kepada KBR, Rabu (10/10/2018).

"Kalau dia mengeluarkan statement bahwa membongkar sebuah kasus hal yang susah, maka itu tidak memberi kekuatan yang besar di tengah-tengah masyarakat sebagai suatu upaya penegakan hukum. Sama sekali tidak elok, menurut saya, sebagai pimpinan KPK nggak boleh dia mengatakan susah. Tugas seorang penegak hukum, mencari dan menemukan barang bukti," lanjutnya.

Menurut Abraham Samad, KPK bisa menindaklanjuti dengan memanggil nama-nama yang disebut dalam catatan keuangan.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/kpk_didesak_tindaklanjuti_temuan_indonesialeaks/97619.html">KPK Didesak Tindaklanjuti Temuan IndonesiaLeaks</a><br>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/kpk_periksa_bukti_hasil_investigasi_indonesialeaks/97642.html"><b>KPK Eksaminasi Kasus Perusakan Barang Bukti</b></a>&nbsp;<br>
    

Sebelumnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR Senayan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim bakal kesulitan mengusut dugaan aliran dana dalam laporan investigasi yang dirilis IndonesiaLeaks. Menurutnya, kebenaran aliran duit yang ditulis dalam catatan keuangan itu sukar dibuktikan.

"Itu pembuktiannya kan susah. Begitu orangnya ngomong saya nggak menerima, tidak ada alat bukti yang lain, kemudian apa yang mau kita pakai?," kata Agus di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (10/10/2018)

"Jadi dari keterangan (BAP) nggak ada. Adanya tulisan itu juga perlu diklarifikasi. Oleh karena itu kalo ga ada alat bukti yg lain yang mmebuktikan itu pembuktiannya seperti jaman2nya nazaruddin dulu sekian orang dpr, inget ga? yakan? di tandatangani bu yulianis kan waktu itu? ini pembuktiannya susah itu kalo kita ga punya alat bukti yg lain," tambah Agus.

Ia membandingkan dengan kasus suap eks-Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin ke sejumlah anggota DPR. Saat itu, menurut Agus, Yulianis mencatat aliran dana tersebut, tetapi tidak ada bukti lain selain catatan, sehingga sulit dibuktikan.

Selain itu, Agus Rahardjo juga menyebut temuan soal perusakan barang bukti oleh dua penyidik KPK dari Polri, juga belum terbukti. Menurutnya, pengawas internal KPK telah memeriksa kamera pengawas atau CCTV dan tidak menemukan rekaman tentang penyobekan sejumlah halaman di buku catatan keuangan perusahaan Basuki Hariman. Meski begitu, Agus menyebut KPK tengah melakukan eksaminasi terkait dugaan perusakan barang bukti itu.

Jawaban Agus itu berbeda dengan ketika diwawancara tim IndonesiaLeaks pada Agustus 2018. Saat itu Agus membenarkan bahwa pemeriksaan pengawas internal berbekal rekaman cctv yang memperlihatkan dua penyidik tengah melakukan perusakan.

"Ya, PI bergerak kan memang karena ada bukti itu. Jadi bergeraknya karena ditunjukkan bukti. Kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Agus.

Menurut Bekas Ketua KPK Abraham Samad, tindakan perusakan barang bukti tak seharusnya terjadi di lingkungan lembaga antirasuah. Itu sebab, ia mendesak pembentukan Komite Etik untuk menilai kinerja pimpinan KPK saat ini.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/skandal_penyidik_kpk__tii___segera_bentuk_komite_etik/97636.html">Skandal Penyidik KPK, TII: Segera Bentuk Komite Etik</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/ini_kata_jokowi_soal_temuan_indonesialeaks/97634.html">Jokowi Persilakan KPK Usut Perusakan Barang Bukti</a>&nbsp;</b><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • IndonesiaLeaks
  • Ketua KPK Agus Rahardjo
  • Abraham Samad
  • korupsi
  • Skandal Buku Merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!