BERITA

Proyek Meikarta, KPK Periksa James Riady

""Diagendakan pemanggilan terhadap James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta. Saksi untuk 9 tersangka,""

Ryan Suhendra

Proyek Meikarta, KPK Periksa James Riady
James Riady (kedua dari kiri). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa CEO Lippo Group, James Riady, terkait suap perizinan pembangunan Meikarta di Bekasi, Selasa (30/10/2018).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, James Riady akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk 9 tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan Meikarta.

"Diagendakan pemanggilan terhadap James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta. Saksi untuk 9 tersangka," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Febri mengatakan, ada tiga hal yang akan didalami penyidik dari CEO Lippo Group tersebut. Pertama bagaimana proses penyusunan izin dan rencana sejak awal proyek tersebut.  Kedua, seperti apa rekomendasi dari Pemerintah provinsi, dan ketiga, darimana asal-usul uang yang digunakan untuk suap dalam kasus ini.

"Tentu itu menjadi perhatian KPK, apakah sumber uang itu uang pribadi, korporasi, atau bagaimana mekanismenya. Itu menjadi bagian penting dalam penyidikan," pungkasnya.

James Riady tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.27 WIB mengendarai Landcruiser berwarna hitam.

Setelah menunggu beberapa menit, James Riady naik ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus suap proyek Meikarta ini, KPK menetapkan 9 tersangka. Empat tersangka berasal dari Lippo Group, termasuk Direktur Operasional Billy Sindoro dan lima tersangka dari pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.


Editor: Kurniati

  • Meikarta
  • James Riady
  • CEO Lippo Grup
  • Kabupaten Bekasi
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!