BERITA

Pencairan Dana Bantuan Rumah Korban Gempa Lombok Dipercepat

Pencairan Dana Bantuan Rumah Korban Gempa Lombok Dipercepat

KBR, Jakarta - Pemerintah memangkas syarat pencairan dana bantuan bagi korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan selama ini proses pencairan terkendala lambatnya pemenuhan syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi masyarakat.

"Dana sudah ada, tapi pencairan itu memerlukan persyaratan supaya ada akuntabilitas. Kita kan punya aturan. Syaratnya terlalu banyak, ada 17. Mana mungkin masyarakat menyelesaikan," ujar Wiranto usai rapat koordinasi di kantornya, Senin (15/10/2018).

Ke depannya, pencairan dana bantuan akan diproses melalui kelompok masyarakat (pokmas). Satu pokmas terdiri dari 5-10 kepala keluarga. Warga tinggal mendata kebutuhan mereka, kemudian setelah mendapatkan tandatangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan BPBD, pokmas bisa mengajukan pencairan ke bank.

Pemerintah menjanjikan bantuan dana untuk pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak akibat gempa di Lombok, NTB. Jumlahnya bervariasi. Untuk rumah rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, sedangkan rusak ringan Rp10 juta. 

Per awal Oktober kemarin, Kementerian Keuangan baru mencairkan dana Rp500 miliar untuk 23 ribu rumah. Sisanya masih tertahan menunggu verifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah menyebut, baru 69 ribu rumah yang selesai diverifikasi.

"Verifikasi 69 ribu-an rumah yang rusak berat. Dana sudah dalam proses pencairan ke pokmas. Ada sekitar 44 ribu yang dalam proses."

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • gempa lombok
  • Pemulihan Gempa Lombok
  • Menkopolhukam
  • Wiranto
  • Gempa NTB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!