BERITA

Pemerintah Kaji Insentif untuk Pengembang Gedung Ramah Disabilitas

""Ke depan, seluruh bangunan publik, fasilitas umum, transportasi, akan kita dorong penuh untuk ramah terhadap disabilitas," kata Presiden Jokowi."

Dian Kurniati

Pemerintah Kaji Insentif untuk Pengembang Gedung Ramah Disabilitas
Ilustrasi mobil untuk penyandang disabilitas. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Pemerintah mengkaji pemberian insentif untuk para pengembang gedung dan penyedia transportasi massal yang ramah disabilitas.

Presiden Joko Widodo mengatakan, kebijakan tersebut untuk mendorong agar semakin banyak fasilitas publik yang ramah bagi kelompok difabel. Ia berkata, insentif tersebut misalnya akan berupa keringanan pajak atau kemudahan mengurus izin pembangunan gedung.

"Ke depan, seluruh bangunan publik, fasilitas umum, transportasi, akan kita dorong penuh untuk ramah terhadap disabilitas. Akan kita dorong, entah nanti dikaitkan dengan pajak, bisa juga dengan insentif yang lain. Bisa saja diberikan insentif atau dikaitkan dengan fasilitas pajak, atau izin layak fungsi," kata Jokowi di Kompleks Gelora Bung Karno, Selasa (16/10/2018).

Jokowi mengatakan, pemerintah akan memastikan seluruh fasilitas publik, termasuk di daerah, bisa ramah difabel.

Baca: Jokowi Sebut GBK 80 Persen Ramah Disabilitas

Ia mencontohkannya dengan DKI Jakarta, yang mulai memperbaiki beberapa fasilitas publik agar bisa digunakan penyandang disabilitas. Misalnya kompleks Gelora Bung Karno, kata Jokowi, penyempurnaan tetap harus dilakukan meski perbaikan fasilitas sudah dimulai saat Asian Para Games.

Jokowi juga memuji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai mensyaratkan fasilitas ramah disabilitas sebelum menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)--sertifikat yang diterbitkan jika bangunan dibangun sesuai IMB--dan memenuhi persyaratan kelaikan teknis.

Ditambahkannya, penyediaan fasilitas ramah disabilitas juga diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada fasilitas umum. 

Namun, Jokowi mengakui, ketaatan aturan tersebut masih rendah.

Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan khusus yang memuat insentif dan disinsentif bagi pengembang gedung agar ramah disabilitas. Ia mencontohkan, kota di dunia dengan fasilitas ramah disabilitas terbaik adalah Dubai, Uni Emirat Arab.

Alasannya, kata Agus, kota tersebut menyiapkan aturan ketat agar pembangunan gedung bisa ramah disabilitas, dengan memberikan insentif untuk yang taat, tapi juga menerapkan sanksi bagi yang ngotot membangun namun mengabaikan kelompok disabilitas. 

Editor: Kurniati 

  • sarana ramah disabilitas
  • bangunan ramah disabilitas
  • Presiden Jokowi
  • Pemprov DKI Jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!