HEADLINE

Pejabat Pajak Ikut Diringkus dalam OTT KPK di Ambon dan Papua

Pejabat Pajak Ikut Diringkus dalam OTT KPK di Ambon dan Papua

KBR, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ambon dan Papua. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, empat orang di antaranya rencananya dibawa ke Jakarta Kamis (4/10/2018) pagi.

"Kami konfirmasi, benar ada kegiatan tim penindakan di Ambon hari ini. Sekitar 6 orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi," jelas Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (3/10/2018).

Dari total enam orang yang ditangkap, di antaranya terdapat pejabat pajak. "Rencananya 4 di antaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi, dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak," kata dia.

Febri melanjutkan, OTT itu bermula dari informasi masyarakat perihal dugaan transaksi pemberian uang terkait upaya pengurangan pajak.

"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta."

Kendati begitu, ia belum mau menjelaskan detail kasus tersebut. "Lebih lanjut dapat diketahui pada konpers besok," jawabnya.

Hingga Rabu (3/10/2018) malam, menurut Febri, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • OTT KPK
  • korupsi pajak
  • pajak
  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!