BERITA

Pascabencana Sulteng, Seribuan Narapidana dan Tahanan Masih Kabur

"Kementerian Hukum dan HAM mencatat hingga kini baru sekitar 600 dari total 1.602 narapidana dan tahanan di Sulawesi Tengah, yang melaporkan diri."

Dian Kurniati

Pascabencana Sulteng, Seribuan Narapidana dan Tahanan Masih Kabur
Ilustrasi: Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). (Foto: ANTARA/ Sahrul M)

KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mencatat hingga kini baru sekitar 600 dari total 1.602 narapidana dan tahanan di Sulawesi Tengah, yang melaporkan diri. Pelaporan itu setelah ribuan warga binaan Lapas di beberapa daerah terdampak gempa dan tsunami, menyelamatkan diri.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, pemerintah pun batal meminta polisi menerbitkan daftar pencarian orang untuk narapidana dan tahanan di Donggala, Palu, dan Sigi yang kabur. Ini lantaran tanggap darurat gempa di provinsi itu diperpanjang hingga 26 Oktober 2018. Dengan begitu, kata Yasonna, pemerintah masih menanti narapidana dan tahanan secara sukarela melaporkan diri.

"Sebagian sudah ada yang melapor, sekitar 600-an lebih. Memang ada 1.000 lah yang belum, tapi diperpanjang, kan ada perpanjangan tanggap darurat, jadi belum," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (16/10/2018).

"Sebelumya kami sudah minta Polda untuk ambil, tapi kan ada perpanjangan tanggap darurat sampai 26 oktober, setelah itu nanti kita akan surati Polda dan mereka terus kita imbau kok," tambah Yasonna.

Ia mengatakan, gempa dan tsunami di Sulteng mengakibatkan kerusakan parah pada rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Donggala, Palu, dan Sigi. Sehingga, kini pemerintah pun mengebut perbaikan rutan dan lapas agar segera bisa digunakan kembali.

Yasonna memastikan anggaran untuk tanggap darurat pemulihan lapas dan rutan telah dikucurkan guna memperbaiki gedung yang rusak. Selain perbaikan gedung, dia bilang, kementeriannya juga mengajukan anggaran untuk memperbaiki pagar yang roboh. Menurutnya, usulan dana ini akan masuk dalam APBN 2019.

Pasca-gempa dan tsunami di Sulteng, di Lapas Palu terdapat 581 narapidana dimana 515 orang di antaranya kabur. Sementara di Rutan Palu, dari 463 tahanan hanya tersisa 53 orang. Selain itu, dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan Palu, 75 dari 83 narapidana dan tiga bayi juga tak di tempat, lantas di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Palu 24 dari 29 narapidana juga kabur. Adapun di Lapas Donggala, 342 narapidana, seluruhnya kabur.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/ribuan_napi_di_sulteng_menyelamatkan_diri_dari_gempa_tsunami__ini_langkah_ditjenpas/97495.html">Selamatkan Diri dari Bencana Sulteng, Pemerintah Beri Waktu Napi dan Tahanan Seminggu</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/terkini/09-2018/gempa_donggala__bnpb__pendataan_korban_dan_dampak_terus_berlangsung/97476.html">Dampak Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah</a>&nbsp;</b><br>
    




Editor: Nurika Manan

  • Menkumham Yasonna Laoly
  • Lapas
  • Rumah Tahanan
  • Yasonna Laoly
  • pasca bencana
  • tsunami Sulawesi Tengah
  • gempa dan tsunami Palu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!