BERITA

OTT KPK di Pasuruan, Ini yang Akan Dilakukan Gubernur Jatim

""Jika berstatus tersangka maka langsung harus plt, wakilnya otomatis (Plt wali kota)," kata Soekarwo."

Budi Prasetiyo, Ryan Suhendra

OTT KPK di Pasuruan, Ini yang Akan Dilakukan Gubernur Jatim
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Wali Kota Pasuruan di Kantor Pemkot Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10). (Foto: ANTARA/ Umarul F)

KBR Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunggu kepastian status hukum Wali Kota Pasuruan, Setiyono. Pasalnya, kepala daerah itu ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018).

Jika nantinya KPK menetapkan Setiyono sebagai tersangka, Soekarwo memastikan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan tugas sebagai Wali Kota Pasuruan.

"Jika berstatus tersangka maka langsung harus plt, wakilnya otomatis (Plt wali kota)," kata Soekarwo di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (4/10/2018).

Ia mengaku kesulitan mengawasi dan mengontrol para pejabat di daerah. Sebab Soekarwo berdalih, keinginan korupsi itu datang dari perilaku masing-masing orang yang tak bisa ia jangkau satu per satu. "Saya rasa ini soal integritas, ya kelakuan itu sifat," kata dia.

Agar korupsi bisa ditekan, Soekarwo berpandangan, proses rekrutmen pegawai harus diperketat. Salah satunya, dengan mengecek rekam jejak para calon penyelenggara dan pejabat negara.

"Jadi partai, pemerintah harus dicek. Ingat, capres di Amerika, Presidennya banyak larangan. Karena (jadi) pemimpin tidak semudah itu. Recordnya dicek betul termasuk keluarganya."

Baca juga:


4 Orang Dibawa ke Jakarta

Setelah operasi tangkap tangan di Pasuruan, petugas KPK langsung memboyong empat orang ke Jakarta. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keempat orang tersebut bakal diperiksa untuk kemudian dipastikan status hukumnya.

Empat orang itu antara lain kepala daerah, pelaksana tugas kepala dinas, kepala bidang yang terkait dengan pokok perkara, dan pihak swasta.

"Kami menduga ada aliran dana, ada transaksi penyerahan uang. Baik dalam bentuk cash secara fisik ataupun melalui transaksi perbankan yang kami identifikasikan merupakan bagian dari komitmen fee proyek di Pasuruan," jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

"Jadi ada proyek infrastruktur di Pasuruan yang cukup banyak dan terkait dengan perairan/ irigasi," lanjutnya.

Pada Kamis (4/10/2018) pagi, KPK menjaring enam orang dalam OTT di Pasuruan. Selain itu, KPK juga menyegel beberapa lokasi.

"Ada beberapa bukti yang kami duga berada di lokasi-lokasi tertentu. Sehingga, perlu ada penanganan awal melalui proses penyegelan agar tidak ada pihak-pihak yang kemudian masuk dan mengubah kondisi dari ruangan yang disegel tersebut," sambung Febri.



Editor: Nurika Manan

  • korupsi
  • Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
  • KPK
  • OTT KPK
  • OTT Pasuruan
  • Gubernur Jatim
  • Soekarwo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!