HEADLINE

OTT di Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta

OTT di Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018). Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan ada dugaan suap ke penyelenggara negara terkait izin proyek Meikarta.

"Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Basaria melalui pesan tertulis, Senin (15/10/2018).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang senilai lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti. Uang ini dalam pecahan dollar Singapura.

Hingga berita ini ditayangkan, kesepuluh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sejak pagi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menambahkan, rencananya KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum orang-orang yang terjaring tangkap tangan, paling lambat Senin (15/10/2018) malam.



Editor: Nurika Manan

  • OTT KPK
  • Meikarta
  • KPK
  • Korupsi Bekasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!