HEADLINE

Mediasi Masalah Segel Gereja di Jambi Munculkan Opsi Relokasi

"Jemaat dari tiga gereja di Kota Jambi antara lain Gereja Sidang Jemaat Allah, Gereja Huria Kristen Indonesua Simpang Rimbo dan Gereja Methodist Indonesia Kanaan Jambi terancam beribadah di halaman. "

May Rahmadi

Mediasi Masalah Segel Gereja di Jambi Munculkan Opsi Relokasi
Penyegelan salah satu gereja di Jambi. (Foto: pengurus gereja)

KBR, Jakarta - Jemaat dari tiga gereja di Kota Jambi antara lain Gereja Sidang Jemaat Allah, Gereja Huria Kristen Indonesia Simpang Rimbo dan Gereja Methodist Indonesia Kanaan Jambi terancam kembali beribadah di halaman. Setelah pada pengujung September lalu, ibadah Sabtu dan Minggu pun terpaksa digelar di luar bangunan gereja.

Kondisi itu terjadi karena Pemkot Jambi masih menyegel tiga bangunan di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo itu. Pasalnya mediasi antara jemaat gereja, warga penolak dan pemerintah daerah belum membuahkan hasil.

Pengurus Gereja Methodist Indonesia Pusat, Effendi Hutabarat menuturkan akan tetap beribadah di lingkungan gereja. Sebab baginya, pilihan seperti relokasi atau penyatuan gereja justu bakal memunculkan masalah baru.

"Kami nggak ada jalan, tetap ibadah di luar dulu. Kalau kami demo kan, nggak benar juga. Ingginnya tetap di sana. Kami bukan gereja yang tidak diakui PGI," kata Effendi kepada KBR, Kamis (11/10/2018).

"Tidak mungkin relokasi atau disatukan. Rekolasi ke tempat lain kan ada masalah baru lagi. Kalau disatukan bisa ada masalah di internal," tambahnya lagi.

Sebelumnya, muncul opsi penyatuan tempat ibadah guna menyelesaikan masalah penyegelan tiga gereja. Kepala Badan Kesejahteraan, Kebangsaan, dan Politik Pemerintah Kota Jambi Liphan Pasaribu mengatakan, usul ini muncul dalam mediasi dengan perwakilan pemerintah pusat, polisi, dan perwakilan tiga gereja.

Liphan mengungkapkan, pilihan menyatukan gereja itu berasal dari utusan Kementerian Agama dan kepolisian pada pertemuan di Kota Jambi, Senin (1/10/2018). Dasarnya, adalah keberatan warga sekitar yang menganggap jumlah gereja sudah banyak.

"Disatukan maksudnya ganti-gantian. Masyarakat itu kan keberatan dengan banyaknya gereja. Satu RT kan tiga gereja. Mereka keberatan. Selagi kita segel tiga gereja ini sementara, kita coba kasih opsi satu gereja itu ganti-gantian gitu. Di Gereja Methodist itu maksudnya, yang besar. Tapi mereka belum terima," jelas Liphan kepada KBR, Minggu (7/10/2018).

Ia mengatakan, maksud penyatuan gereja tersebut pada praktiknya, masing-masing jemaat akan beribadah secara bergantian. Nantinya akan diatur waktu giliran ibadah.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/headline/09-2018/_ralat__diancam_demo__pemkot_jambi_segel_tiga_gereja/97479.html">Diancam Demo, Pemkot Jambi Segel 3 Gereja</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2018/di_hadapan_jokowi__ketua_pgi_keluhkan_pelanggaran_ham_hingga_kasus_meiliana/97055.html">Di Hadapan Jokowi, Ketua PGI Curhat Soal Pelanggaran HAM hingga Intoleransi<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a></b><br>
    

Pada Kamis (27/9/2018) lalu, Pemkot Jambi menyegel tiga gereja. Kebijakan itu beralasan untuk menertibkan kondisi keamanan. Sebab ada sekelompok orang di sekitar lokasi gereja yang menolak keberadaan gereja dan meminta aktivitas dihentikan.

Melalui surat kepada Pemkot Jambi, kelompok tersebut mengancam bakal berdemo dengan jumlah 1.000 orang jika gereja-gereja tak segera disegel.

Setelah penutupan itu, 1.000an orang jemaat dari tiga gereja terpaksa untuk sementara melangsungkan ibadah di halaman. Atas kondisi ini, Pemkot Jambi lantas menggelar mediasi. Pertemuan dengan mendatangkan pelbagai pihak pun digelar. Bukan hanya opsi penyatuan gereja, tapi muncul pula pilihan relokasi.

"Belum ada keputusan dari Pemkot. Kami masih menunggu pihak-pihak gereja memberikan keputusan. Mereka kan harus membicarakannya secara internal," jelas Liphan.

Ia melanjutkan, Pemkot Jambi memberikan tenggat dua pekan sejak pertemuan Senin (1/10/2018) ke pihak gereja untuk membicarakan tawaran tersebut. Atau artinya tiga hari lagi pihak gereja mestinya memberikan jawaban. Setelah itu kata Liphan, Pemkot Jambi bakal mengundang kelompok yang merasa keberatan.

Sementara pengurus Gereja Methodist Indonesia Jambi, Ojahan Tampubolon mengaku keberatan dengan kedua tawaran tersebut. Ia khawatir pilihan penyatuan gereja hanya akan memunculkan masalah baru.

"Ini tidak mungkin dilakukan. Pasti sulit dilakukan. Kalau ini berjalan beberapa lama, bisa menimbulkan persoalan baru. Persoalannya bisa lebih besar lagi. Bisa berjalan setengah tahun, satu tahun, tapi tak bisa lama-lama. Biasanya itu hanya sementara saja. Kalau terus bertahan bisa berkelahi," kata Ojahan saat dihubungi KBR, Minggu (7/10/2018).

Sementara tawaran relokasi sulit diterima sebab menurut dia, bangunan gereja-gereja itu telah permanen. "Kalau pilihannya setuju atau tidak, ya jangan setujulah karena gereja kami ini kan sudah permanen," kata dia.

Karena itu, Ojahan mengusulkan, Pemkot Jambi membuka segel gereja seraya mempermudah penyelesaian urusan IMB. Sebab selama ini, IMB gereja di In donesia memang sulit didapatkan.

Baca juga:

  • Jokowi: Tidak Ada Tempat Bagi Kelompok Intoleran 
  • <li><a href="http://kbr.id/berita/08-2018/setara_institute__pelanggaran_kebebasan_beragama_dan_berkeyakinan_meningkat/96974.html"><b>Temuan Setara 2018, Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Meningkat</b></a></li></ul>
    




    Editor: Nurika Manan

  • penyegelan gereja
  • gereja
  • Jambi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!