Bagikan:

Lagi, Polisi Tangkap Empat Tersangka Penyebar Hoaks Gempa dan Tsunami

Polri telah mengidentifikasi 14 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong terkait gempa dan tsunami

BERITA | NASIONAL

Kamis, 04 Okt 2018 14:51 WIB

Author

Rizky Fauzan

Lagi, Polisi Tangkap Empat Tersangka Penyebar Hoaks Gempa dan Tsunami

KBR, Jakarta- Juru bicara Kepolisian Indonesia Setyo Wasisto menyatakan,   menangkap empat orang tersangka penyebar berita bohong atau hoaks terkait bencana alam gempa dan tsunami di Indonesia. Total tersangka yang telah ditangkap saat ini sebanyak 8 orang.

Setyo Wasisto mengatakan, tidak semua penyebar hoaks tersebut ditahan.

"Tidak semuanya ditahan di Dongala ya, ada di Lombok Timur, terkait kasus ini bukan di Donggala semua. Kecuali ada hal-hal tertentu yah misalnya sakit, ibu menyusui, itu yang ditangkap di Lombok Timur itu ibu-ibu," ucap Setyo, Kamis (4/10/18).

Mabes Polri juga telah mengidentifikasi 14 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong terkait gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah dan di Nusa Tenggara Barat.

Setyo juga mengingatkan masyarakat untuk menyaring informasi sebelum  disebarkan serta selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending