KBR, Jakarta- Juru bicara Kepolisian Indonesia Setyo Wasisto menyatakan, menangkap empat orang tersangka penyebar berita bohong atau hoaks terkait bencana alam gempa dan tsunami di Indonesia. Total tersangka yang telah ditangkap saat ini sebanyak 8 orang.
Setyo Wasisto mengatakan, tidak semua penyebar hoaks tersebut ditahan.
"Tidak semuanya ditahan di Dongala ya, ada di Lombok Timur, terkait kasus ini bukan di Donggala semua. Kecuali ada hal-hal tertentu yah misalnya sakit, ibu menyusui, itu yang ditangkap di Lombok Timur itu ibu-ibu," ucap Setyo, Kamis (4/10/18).
Mabes Polri juga telah mengidentifikasi 14 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong terkait gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah dan di Nusa Tenggara Barat.
Setyo juga mengingatkan masyarakat untuk menyaring informasi sebelum disebarkan serta selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.