KBR, Jakarta - Bekas petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/10/2018). Ia menyerahkan diri setelah kabur ke luar negeri selama dua tahun.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh ketua KPK Agus Rahardjo melalui keterangan tertulis.
"Menyerahkan diri. Sebentar lagi ada konferensi pers," kata Agus Rahardjo melalui pesan tertulis, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Agus mengatakan proses pencarian Eddy Sindoro dibantu sejumlah instansi seperti kedutaan, polri, dan imigrasi, juga laporan dari masyarakat. Proses pengembalian Eddy, lanjut Agus, juga dibantu oleh otoritas Singapura.
Eddy Sindoro merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Ia diduga jadi inisiator suap pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group di PN Jakpus. Eddy ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016.
Baca juga:
Editor: Nurika Manan