HEADLINE

Kerja TNI Tangani Bencana Diapresiasi Jokowi, Imparsial Beri Saran

Kerja TNI Tangani Bencana Diapresiasi Jokowi, Imparsial Beri Saran

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja TNI dalam penanganan berbagai bencana di Indonesia. Seperti saat gempa melanda Nusa Tenggara Barat juga kemudian bencana yang menerpa Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya saat perayaan ulang tahun ke-73 TNI. Menurut Jokowi, TNI berperan besar dalam proses evakuasi dan perawatan korban, hingga rekonstruksi wilayah yang rusak akibat bencana.

"Dalam menghadapi bencana alam di Nusa Tenggara Barat, di Sulawesi Tengah, dan di tempat-tempat lain di negara kita Indonesia, TNI telah mengerahkan personil dan alutsista guna membantu penanganan bencana," puji Jokowi saat berpidato di Markas TNI Cilangkap, Jumat (5/10/2018).

"TNI bersama Polri selalu terdepan dalam menyelamatkan dan evakuasi. TNI selalu memegang peran sentral dalam memberikan pelayanan kesehatan dan juga rekonstruksi," tambah Jokowi.

Ia pun menilai, TNI termasuk lembaga negara yang tercepat hadir di setiap lokasi bencana. Menurutnya, TNI juga sangat membantu tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam proses evakuasi korban. Selain itu, layanan TNI di bidang kesehatan pun mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang dilanda bencana. Dalam pidatonya pula, Jokowi mengajak anggota TNI mengheningkan cipta untuk para korban bencana di NTB dan Sulawesi Tengah.

Menurut Jokowi, bantuan TNI kepada para korban bencana merupakan bentuk profesionalisme aparat negara. Ia pun meminta agar para anggota TNI selalu loyal kepada negara, tanpa terkotak-kotak dalam kepentingan politik tertentu.

Pujian juga dilontarkan Direktur Imparsial, Al Araf. Ia menyebut peran TNI membantu korban bencana seperti di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menunjukkan hal positif.

"Di tengah keterbatasan sipil dan situasi darurat, pelibatan TNI memang dimungkinkan," kata Al Araf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Kendati begitu, Imparsial tetap menekankan, keterlibatan TNI merespons bencana akan lebih baik jika didahului dengan penerbitan keputusan presiden (Keppres). Al Araf menilai, payung hukum itu perlu untuk memastikan kejelasan operasi dan waktu pelibatan militer.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

  • HUT TNI
  • pelibatan TNI
  • Bencana Alam
  • bencana gempa
  • tsunami Sulawesi Tengah
  • Presiden Joko Widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!