BERITA

Kenapa Kasus Novel Baswedan Harus Dibawa Sampai ke PBB?

"Kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)."

Farid Hidayat

Kenapa Kasus Novel Baswedan Harus Dibawa Sampai ke PBB?
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat kembali bertugas. (Foto: ANTARA/ Dhemas R)

KBR, Jakarta - Kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Novel Baswedan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa menjelaskan pengaduan ke Special Rapporteur on the situation of human rights defenders atau pelapor khusus HAM PBB ditempuh karena proses hukum kasus mandek.

Lebih dari setahun polisi mengusut kasus penyerangan ke Novel Baswedan, namun otak teror dan pelaku di lapangan belum berhasil ditangkap. Menurut Alghif, berlarutnya penanganan kasus yang menimpa penyidik lembaga antikorupsi itu perlu diketahui dunia internasional.

"Jadi penting bagi dunia internasional juga mengetahui dan ini juga bukan kasus kecil, bukan hanya kasus individu Novel Baswedan tapi ini ancaman dari gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkap Alghiffari Aqsa saat dihubungi KBR, Minggu (21/10/2018).

Ia melanjutkan, laporan ke PBB juga diharapkan bisa mendorong pemerintah ikut memburu progres pengusutan ke penegak hukum. Selain itu, Alghif pun sangsi dengan keseriusan kedua lembaga penegak hukum menuntaskan kasus. Ia menganggap, situasi dan kondisi saat ini tak memungkinkan Novel mendapatkan keadilan.

"Saluran untuk penyelesaian kasus ini sebenarnya ada dua, dari kepolisian ataupun dari KPK dari kepolisian kita menganggap sudah tidak mungkin, dan dari KPK juga mereka buang badan. Kalaupun Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) itu dibentuk oleh Jokowi, ujung-ujungnya pasti akan ke kepolisian ataupun KPK," jelas Alghif.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/08-2018/peringati_hari_kemerdekaan__novel_baswedan_kecewa_kasusnya_belum_terungkap/96957.html">Peringati Hari Kemerdekaan, Novel Kecewa Kasusnya Belum Diungkap</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/07-2018/_wawancara__novel_baswedan__perlindungan_terbaik_adalah_mengungkap_pelaku_penyerangan/96708.html">[WAWANCARA] Novel: Perlindungan Terbaik Adalah Mengungkap Pelaku Penyerangan</a>&nbsp;</b><br>
    

Laporan ke PBB itu dibuat akhir September 2018. Alghif berharap, laporan itu melahirkan rekomendasi atau tindak lanjut lain yang mampu mendorong penyelesaian kasus Novel Baswedan .

Di samping itu, ia juga masih berharap Presiden Joko Widodo mau membentuk TGPF untuk mengungkap motif dan dalang penyerangan 11 April 2017 lalu. Sebab menurut dia, gelagat polisi mengulur penyelesaian kasus ini pun sudah terlihat. Mengingat, adanya dugaan keterlibatan petinggi Korps Bhayangkara dalam teror air keras terhadap Novel Baswedan.

"Kami masih berharap kepada Pak Jokowi tidak menunggu dari kepolisian untuk membuat gabungan tim pencari fakta dan ini saat yang tepat untuk membuat TGPF."

Ia khawatir, semakin lama kasus ini dibiarkan menggantung maka kian empuk pula jadi bahan untuk isu kontestasi Pilpres 2019. "Jangan sampai kasus Novel justru dijadikan kasus politik ataupun program untuk calon tertentu sehingga memang setiap orang yang punya kepentingan terkait kasus Novel itu tidak untuk (kepentingan) pribadinya."

Sebagai kuasa hukum Novel, Alghif menuturkan hingga kini belum menerima info dari kepolisian terkait perkembangan kasus kliennya. Sementara tim pemantauan Komnas HAM untuk kasus Novel Baswedan tengah merampungkan laporan akhir penyelidikan yang ditargetkan rampung pekan ini.

"Kita berharap laporan komnas HAM bisa menjadi acuan bagi Pak Jokowi untuk membuat TGPF," pungkas Alghif.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/07-2018/novel_baswedan_kembali_bekerja__penuntasan_kasusnya_masih_gelap/96707.html">Penuntasan Kasus Novel Baswedan Masih Gelap</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/07-2018/novel_baswedan_kembali_bekerja__penuntasan_kasusnya_masih_gelap/96707.html">Sediakan Hadiah Sepeda, Pegawai KPK Sindir Jokowi Soal Kasus Novel?<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a></b></li></ul>
    




    Editor: Nurika Manan

     

  • Novel Baswedan
  • Penyidik KPK
  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
  • penyerangan Novel

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!