Bagikan:

Kemenkeu Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Perbaiki 23 Ribu Rumah di Lombok

Dua puluh tiga ribu rumah itu terdiri dari bangunan yang rusak berat, sedang, dan ringan.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 05 Okt 2018 15:29 WIB

Author

Ria Apriyani

Kemenkeu Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Perbaiki 23 Ribu Rumah di Lombok

Sejumlah warga korban bencana gempa bumi mengumpulkan besi sisa bangunan yang roboh di Desa Kekait, Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin (1/10/18). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

KBR, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah menggelontorkan dana bantuan sekitar Rp500 miliar untuk perbaikan rumah rusak akibat gempa di Lombok. Dana tersebut, menurutnya, digunakan memperbaiki 23 ribu rumah. Sementara sisanya, masih menunggu proses verifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sekarang ini ada 23 ribu rumah yang sudah selesai sudah dialokasikan anggarannya. Nanti BNPB kan rumah itu (yang rusak) di atas 100 ribu, kami masih menunggu itu," kata Askolani usai rapat di Kemenko PMK, Jumat(5/10/2018).

Dua puluh tiga ribu rumah itu terdiri atas bangunan yang rusak berat, sedang, dan ringan. Askolani menambahkan, pemerintah menargetkan perbaikan untuk rumah yang rusak sedang dan ringan bisa selesai akhir tahun ini.

Baca juga:

Sebelumnya, pemerintah menjanjikan akan memberikan bantuan untuk membangun kembali rumah tahan gempa di Lombok. Rumah yang dikategorikan rusak berat akan mendapat bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah menyebut akibat gempa pada Juli lalu, ada 204 ribu rumah yang rusak di Lombok dan sekitarnya. Baru 80 persen dari jumlah itu yang sudah selesai diverifikasi. Harmensyah mengatakan pencairan uang segera diproses bagi rumah-rumah yang sudah diverifikasi.

Editor: Gilang Ramadhan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending