BERITA

Kemendikbud Akan Permudah Kelulusan Siswa Korban Gempa Sulteng

"Selain itu, kini Kemendikbud tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) khusus demi memudahkan baik ujian kelulusan dan masuk sekolah bagi anak korban bencana alam. "

Kemendikbud Akan Permudah Kelulusan Siswa Korban Gempa Sulteng
Kegiatan belajar mengajar di tenda sekolah darurat SD Inpres Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah. (FOTO : ANTARA)

KBR, Jakarta - Masa tanggap darurat bencana Sulawesi Tengah berakhir Jumat (26/10/2018). Berbagai upaya pemulihan masih terus dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar bagi para anak-anak usia sekolah yang terdampak gempa dan tsunami.

Setelah tanggap darurat berakhir, apa yang akan terjadi dengan pendidikan anak-anak terdampak bencana Sulteng?

Pada masa tanggap darurat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penanganan terhadap anak-anak korban, khususnya bantuan psikososial.

Direktur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Poppy Puspitawati mengatakan proses belajar mengajar bagi anak-anak terdampa bencana Sulteng masih akan tetap berjalan selama masa transisi pasca masa tanggap darurat.

"Intinya proses pembelajaran tetap berjalan. Tenda-tenda (tempat belajar) sudah ada sekitar 1000, kekurangan masih 400-an. Dalam satu hingga dua hari ini masih akan lebih banyak lagi terpasang," kata Poppy kepada KBR, Kamis (25/10/2018).

Meski demikian, Poppy mengakui penanganan masalah pendidikan bagi anak korban bencana ini bukan tanpa kendala.

"Terutama ketika menentukan titik-titik mana untuk tempat pendirian tenda belajar. Karena masih banyak yang mengungsi. Tenda sih sudah ada dari UNICEF, tenda Kemendikbud juga ada. Ada juga tenda yang kita berikan bantuan bagi masyarakat untuk bangun sekolah darurat. Sudah 40 bahkan 80 persen lah berjalan," ujarnya.

Selain itu, kini Kemendikbud tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) khusus demi memudahkan baik ujian kelulusan dan masuk sekolah bagi anak korban bencana alam.

"Siswa nanti akan dilihat ketuntasan belajarnya sejauh mana. Katakanlah seharusnya 6 semester, tapi mungkin hanya belajar berapa semester. Ya itu yang nanti di UN-kan. Aturan khususnya seperti apa, masih dalam penggodokan. Sedang kita upayakan secepat mungkin," pungkas Poppy.

Penanganan pasca masa darurat tidak hanya difokuskan pada anak-anak namun juga tenaga pengajar yang turut menjadi korban bencana gempa tsunami Sulteng.

Tidak hanya bantuan psikososial dengan pendampingan dari pihak universitas, namun disediakan juga insentif yang terbagi dua yaitu sebesar Rp1,5 juta per bulan bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Rp2 juta per bulan bagi guru berstatus non-PNS dengan masa mengajar di sekolah darurat selama 6 bulan ke depan.

Editor: Agus Luqman

  • #gempatsunamisulteng
  • #kemdikbud
  • #anakkorbanbencana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!