BERITA

Digugat Terkait IndonesiaLeaks, Ketua AJI Indonesia: Media Jangan Gentar

Digugat Terkait IndonesiaLeaks, Ketua AJI Indonesia: Media Jangan Gentar

KBR, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan meminta media massa yang tergabung dalam platform IndonesiaLeaks.id tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak lain terkait pemberitaan investigasi skandal Buku Merah. Pernyataan itu disampaikan setelah munculnya gugatan perdata dari kantor pengacara Elvan Gomes terhadap Abdul Manan. AJI Indonesia merupakan salah satu inisiator IndonesiaLeaks.id.

Ia berharap media tetap fokus menjalankan kerja-kerja jurnalistik untuk mengawal substansi kasus dugaan perusakan barang bukti.

"Kita sih berharap tekanan-tekanan seperti ini tidak membuat wartawan dan media surut menjalankan kontrol sosial. Karena itu adalah mandat dari undang-undang pers terhadap wartawan dan media," katanya kepada KBR di Jakarta, Kamis (25/10/2018) kemarin.

Baca juga: Investigasi - Skandal Perusakan Buku Merah

Manan menilai, gugatan masyarakat ke pengadilan ini menjadi salah satu upaya untuk mengendurkan daya kritis wartawan. "Gugatan ini menjadi salah satu upaya menekan jurnalis," katanya.

Ia mengatakan belum tahu detail isi gugatan perdata serta keinginan penggugat yang ditujukan kepada IndonesiaLeaks. Mestinya, lanjut Manan, jika ada masyarakat yang keberatan dengan pemberitaan di sebuah media, bisa mengajukan gugatan ke Dewan Pers, bukan ke pengadilan.

Ketua AJI Indonesia ini juga menjamin laporan investigasi tim IndonesiaLeaks memenuhi standar terbaik jurnalistik. 

Baca: Laporan IndonesiaLeaks Dituding Hoaks, Ketua AJI: Buktikan Bagian Mana yang Fiktif

Ia memastikan jurnalis yang menelisik dugaan perusakan barang bukti kasus korupsi oleh dua bekas penyidik KPK itu, sudah menerapkan disiplin verifikasi tinggi. Pengujian dokumen dilakukan secara ketat selama sekitar tujuh bulan lebih. Selain itu, Manan melanjutkan, seluruh sumber pun dikonfirmasi sebelum laporan diterbitkan.

IndonesiaLeaks adalah platform untuk whistle blower mengungkapkan laporan adanya dugaan korupsi. Laporan tersebut akan diuji kebenarannya dengan prosedur jurnalistik.

AJI Indonesia, lembaga profesi pers yang Abdul Manan pimpin, merupakan salah satu inisiator terbentuknya IndonesiaLeaks. 

Indonesialeaks sebelumnya merilis laporan dugaan dua penyidik KPK dari unsur Polri, yang melakukan perusakan barang bukti aliran dana kasus suap perkara di Mahkamah Konstitusi. Buku catatan keuangan yang dirusak itu diduga memuat aliran transaksi duit pengusaha impor daging Basuki Hariman ke sejumlah pejabat. Beberapa nama dalam buku itu diduga mengarah ke Tito Karnavian.

Baca juga: 

    <li><a href="https://kbr.id/berita/10-2018/menutup_skandal_buku_merah_/97844.html">Menutup Skandal Buku Merah?&nbsp;</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/berita/10-2018/_kpk_terkesan_tebang_pilih_tangani_skandal_buku_merah_/97775.html">'KPK Terkesan Tebang Pilih Tangani Skandal Buku Merah' </a> <span id="pastemarkerend"> </span></li></ul>
    

    Editor: Kurniati

  • IndonesiaLeaks
  • AJI Indonesia
  • Abdul Manan
  • gugatan perdata
  • PN Jaksel

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!