BERITA

BPJS Kesehatan Minta Pemda Ikut Atasi Defisit Keuangan

Dian Kurniati

BPJS Kesehatan Minta Pemda Ikut Atasi Defisit Keuangan
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta pemerintah menyiapkan payung hukum agar pemerintah daerah ikut mengatasi defisit keuangan perusahaan tersebut, yang tiap tahun kian melebar.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pelibatan Pemda akan menjadi solusi keempat, setelah Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2015 menyebutkan tiga tindakan khusus untuk menyelamatkan keuangan BPJS Kesehatan. Antara lain penyesuaian besaran iuran atau premi, pemberian dana tambahan (bailout), dan penyesuaian manfaat dari asuransi tersebut. Menurut Fachmi, pengoptimalan peran Pemda tersebut bisa dengan mengubah PP atau membuat payung hukum tersendiri.

"Bagaimana peran pemda ini menjadi optimal. Ada satu konsep yang kita kenal dengan global budget. jadi budget itu kita serahkan pada pihak ketiga, kemudian sejenis kontrak kalau program berjalan, bisa menghasilkan insentif dan disinsentif. Jadi kontrolnya kita serahkan kepada pihak ketiga itu. Pihak ketiga itu, pemda, pemerintah daerah," kata Fachmi di kantor Wakil Presiden, Kamis (11/10/2018).

Fachmi mengatakan, regulasi tersebut harus membuka peluang BPJS Kesehatan berkontrak dengan Pemda, bukan lagi rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain secara langsung, klinik, atau puskesmas langsung. Dengan skema ini, BPJS bisa melihat tren bujet layanan kesehatan tahunan daerah untuk kemudian dianggarkan pada tahun berikutnya. Sehingga, Pemda akan memiliki kewenangan untuk mengatur kualitas layanannya, dengan menghitung jumlah klaim dan layanan yang diberikan.

Jika berhasil klaim di bawah bujet, kata Fachmi, sisa anggaran bisa diberikan pada daerah. Namun jika ternyata defisit, Pemdalah yang harus menanggungnya. Fachmi berkata, perusahaannya juga telah menguji coba konsep tersebut di Tanah Datar, Payakumbuh, Cilegon, dan Serang.

Selain soal pengelolaan dana BPJS Kesehatan, kata Fachmi, Pemda juga bakal diwajibkan membenahi bagian hulu. Maksudnya, Pemda diminta melakukan upaya preventif agar jumlah orang sakit di daerahnya berkurang. 

Hingga akhir tahun ini, BPJS Kesehatan memperkirakan mengalami defisit keuangan hingga Rp16,5 triliun. Pemerintah telah menggelontorkan dana talangan (bailout) Rp4,9 triliun untuk menambal defisit tersebut, serta berencana mengalokasikan hampir Rp5 triliun pajak rokok untuk ikut mengurangi defisit.

Editor:Nurika Manan

  • BPJS Kesehatan
  • defisit BPJS Kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!