HEADLINE

Beda Keterangan Ketua KPK Soal Perusakan Barang Bukti

"Berselang dua bulan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan dua keterangan berbeda terkait perusakan barang bukti kasus korupsi."

Tim KBR

Beda Keterangan Ketua KPK Soal Perusakan Barang Bukti
Tangkapan layar video Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo saat diwawancara tim IndonesiaLeaks.

KBR, Jakarta - Berselang dua bulan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan dua keterangan berbeda terkait perusakan barang bukti kasus korupsi.

Ketika tim IndonesiaLeaks menemui Agus di rumahnya pada Sabtu (11/8/2018), Ketua KPK jilid 4 ini membenarkan adanya dugaan perusakan barang bukti oleh penyidik KPK dari kepolisian. Keterangan Agus merujuk pada hasil pemeriksaan Pengawas Internal KPK.

"Ya, PI (Pengawas Internal) bergerak kan memang karena ada bukti itu. Jadi bergeraknya karena ditunjukkan bukti. Kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Agus di rumahnya di kawasan Bekasi, Sabtu (11/8/2018).

"Saya tidak membaca hasil pemeriksaannya, tapi oleh PI dinyatakan bersalah," tambah Agus.

Namun saat ditemui di Gedung DPR/MPR pada Rabu (10/10/2018), Agus Rahardjo justru menyatakan kamera pengawas CCTV tidak menangkap upaya perusakan barang bukti kasus korupsi oleh Roland Ronaldy dan Harun.

"Pengawas internal sudah memeriksa kamera. Kamera merekam tetapi adanya penyobekan itu tidak ada di kamera, enggak kelihatan," tutur Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (10/10/2018).

Ia bilang, kala itu pemeriksaan Pengawas Internal KPK belum bisa membuktikan peristiwa perobekan barang bukti.

"Nah, karena terjadi perdebatan pada waktu itu kami belum memberikan sanksi yang semestinya. Karena belum ketemu, ya kemudian sebaiknya dipulangkan. Apalagi waktu itu kalau nggak salah ada pemanggilan dari polisi supaya bersangkutan ditarik kembali."

Karenanya untuk memastikan ada tidaknya perusakan barang bukti tersebut, kata Agus, KPK menggelar eksaminasi atau pengujian kembali kasus ini.

Sebelumnya, hasil investigasi IndonesiaLeaks mengungkap dugaan perusakan barang bukti kasus korupsi oleh dua bekas penyidik KPK dari kepolisian. Bukti berupa buku merah catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa--perusahaan milik pengusaha Basuki Hariman. Buku ini mencatat alur transaksi duit pengusaha impor daging tersebut yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk dugaan nama Tito Karnavian.

IndonesiaLeaks.id adalah platform bagi informan publik membagi dokumen untuk diteruskan oleh sembilan media di dalamnya dalam bentuk liputan investigasi. Platform ini terenkripsi sehingga tidak bisa melacak identitas pengirim informan publik.

Berikut wawancara tim IndonesiaLeaks dengan Ketua KPK, Agus Raharjo.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/NASIONAL/10-2018/respons_kpk_menanggapi_temuan_indonesialeaks_tuai_kritik/97657.html">Respons Ketua KPK Tanggapi Temuan IndonesiaLeaks Tuai Kritik</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/kpk_periksa_bukti_hasil_investigasi_indonesialeaks/97642.html">KPK Lakukan Eksaminasi Kasus Perusakan Barang Bukti</a></b><br>
    
  • KPK
  • Ketua KPK Agus Rahardjo
  • Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
  • IndonesiaLeaks
  • Skandal Buku Merah
  • Buku Merah

Komentar (5)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • azmi6 years ago

    yg begini sebaiknya mundur saja, KPK butuh pimpinan yg punya moral tinggi...

  • Basyaruddin Djawahir6 years ago

    Semoga kedepan IndonesiaLeaks mampu berperan lebih aktif dan lebih berani unt menyajikan info-info aktual kepada masyarakat, terutama yg oleh media lain disikapi dg bungkam...

  • Jatnika6 years ago

    Orang yang Berani mengungkap kebenaran publik yang disembunyikan adalah lebih baik dari sekedar menjadi orang baik

  • fmb singalodra6 years ago

    AGUS RAHARJO TDK PNY PENDIRIAN SDH HARUS MUNDUR SEBAGAI KETUA KPK, DIA SDH BERBOHONG SDH BERDUSTA dan TDK ADA PNY KEBERANIAN MENGUSUT KASUS SUAP/KORUPSI KRONI'2 PRESIDEN.

  • Kristin6 years ago

    Jika seorang pemimpin tidak konsisten dengan ucapannya maka dia tidak layak memimpin suatu lembaga yang sangat diharapkan rakyat Indonesia, lembaga satu satunya yg dipercaya selama ini yaitu KPK.