BERITA

Tjahjo Minta Dana Kelurahan Tak Dipolitisasi

""Ya, kalau dikaitkan dengan politik semua kebijakan pemerintah sekarang atau awal tahun depan pasti semua diisukan loh kok dekat dengan pilpres, dipisahkan dong""

Resky Novianto

 Tjahjo Minta Dana Kelurahan Tak Dipolitisasi
Mendagri, Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemendagri.go.id)

KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta dana bantuan kelurahan yang akan diberikan bagi setiap kelurahan tidak dikaitkan dengan politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Tjahjo menegaskan, dana kelurahan juga melalui proses pembahasan dan persetujuan DPR RI, sehingga pihak yang tidak berkepentingan diimbau untuk tidak mengaitkan hal tersebut sebagai komoditas politik.

"Itu (dana kelurahan) sudah dua tahun. Ya, kalau dikaitkan dengan politik semua kebijakan pemerintah sekarang atau awal tahun depan pasti semua diisukan loh kok dekat dengan pilpres, dipisahkan dong. Jadi perencanaan anggaran itu bukan bagian dari Politik karena ini anggaran ini disetujui bersama oleh DPR, Pemerintah dan DPR ada fungsi hak budgetnya jadi kalau itu dikatakan ada pertimbangan Politis gak ada. DPR kan juga mewakili seluruh Partai Politik," tegas Tjahjo ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Senin (22/10/2018) kemarin.

Tjahjo mengklaim, bantuan dana kelurahan itu masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Keuangan dan DPR. Kemudian, dana kelurahan ini sifatnya stimulus, karena masih ada kelurahan yang masyarakatnya tertinggal dan membutuhkan bantuan.

"Soal kapan bantuannya, ya belum tahu, tapi usulan wali kota, bupati kami tampung, karena desa dapat kok kelurahan tidak. Jadi stimulan lah sifatnya, karena kelurahan juga ada yang masyarakatnya masih tertinggal," ucap Tjahjo.

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, pihaknya telah memilki semua data yang diperlukan. Saat ini, jumlah kelurahan di Indonesia mencapai 8.485 kelurahan.

Baca juga:

"Dana Desa itu keinginan yang disampaikan kepada Kemendagri dan Menkeu. Kelurahan ada semacam stimulan, sifatnya stimulan karena Kelurahan adalah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), sudah ada pos anggaran sendiri. Seandainya nanti hasil rapat Menkeu dengan DPR disetujui semata-mata hanya stimulan, bukan sama dengan dana desa," pungkas Tjahjo.

Sebelumnya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suhud Alynudin menilai, kebijakan dana kelurahan yang akan digulirkan pemerintah pada 2019, sarat dengan kepentingan Jokowi untuk Pemilihan Presiden.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat lemah dari sisi kajian. Suhud mencontohkan, kebijakan dana desa yang sudah berjalan dan lemah dari sisi pertanggungjawaban.

"Jadi kalo kami melihat, ini sarat dengan kepentingan Pemilu. Karena terkait dengan lemahnya kajian terhadap penggelontoran dana itu. Kita bukannya tidak setuju, tapi harus berdasarkan kajian, karena Dana Desa saja mekanisme pertanggungjawabannya masih lemah. Artinya banyak penyelewengan-penyelewengan Dana Desa. Ini kan bisa jadi pelajaran yang harus diperhatikan betul, gitu," tutur Suhud kepada KBR, Senin (22/10/2018).

Suhud menilai, harus ada mekanisme pengawasan Dana Kelurahan yang jelas. 

Ia menambahkan, Fraksi PKS di DPR juga tidak akan sembarangan menyetujui, atau menjegal rencana pengucuran Dana Kelurahan ini, karena menyangkut kepentingan masyarakat.

Pemerintah berencana menggulirkan dana untuk kelurahan pada tahun 2019 sebesar Rp3 triliun.


Editor: Kurniati

  • dana kelurahan
  • Tjahjo Kumolo
  • Mendagri
  • Politik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!