BERITA

Reklamasi Lanjut, KKP Selaraskan Rencana Zonasi Ruang Laut

Reklamasi  Lanjut, KKP Selaraskan Rencana Zonasi Ruang Laut

KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih merampungkan rencana zonasi kawasan strategis nasional tata ruang laut Jabodetabekpunjur. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti mengatakan, timnya harus merevisi sejumlah masukan. Termasuk, pasca pencabutan moratorium tiga pulau reklamasi.

"Kemarin kan ada putusan Kemenko Kemaritiman soal pencabutan moratorium kan juga kami masukkan ke Perpres," jelas Brahmantya saat dihubungi KBR, Rabu (11/10).

"Pencabutan moratorium akan menjadi bahan untuk penyelarasan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN). Kami kan mengalokasikan ruang-ruang itu untuk apa saja, itu nanti kami tentukan apakah untuk nelayan, pemanfaatan perikanan atau apa," tambahnya.

Namun Brahmantya belum mau merinci bentuk perubahan tersebut karena masih harus dirapatkan. Rencana zonasi itu salah satunya mengatur soal pembagian ruang laut di Teluk Jakarta. Aturan yang nantinya berbentuk peraturan presiden tersebut ditargetkan rampung tahun ini.

"Nanti alokasi ruang itu akan diatur, misalkan arahannya untuk tanggul ya untuk tanggul tapi munculnya hanya itu: untuk area pemanfaatan umum. Itu kan bisa untuk bangunan atau fasilitas umum."

Peta pembagian zonasi ruang laut itu sedianya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun pemanfaatan ruang laut. Termasuk, proyek reklamasi. Namun Brahmantya mengatakan, Pemda dan instansi lainnya dipersilakan melanjutkan pembahasan aturan mengenai rencana zonasi dan ruang laut.

"Makanya (kalau saling menunggu) ini kan jadi lama kan karena itu, masukan-masukan itu yang harus kami sepakati. Termasuk dengan Bappenas juga, kan yang tanggul itu Bappenas. Semuanya jalan aja terus, nanti kami semua kumpulkan masing-masing sehingga arahan-arahan yang masuk bisa masuk ke Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional."

Brahmantya pun memastikan takkan ada tumpang tindih fungsi ruang. Karena kata dia, seluruh pihak yang sudah memiliki rancangan peraturan akan diundang dalam perencanaan zonasi kawasan strategis nasional.

"Kan kami mengundang pihak-pihak yang misalnya juga sudah punya rancangan perda untuk dimasukkan ke rencana zonasi KSN. Termasuk Pemprov Jakarta," pungkasnya.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) bakal tetap mengupayakan berbagai hal untuk menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Hal ini menyusul pencabutan moratorium dan juga kemungkinan DPRD yang akan melanjutkan kembali pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai zonasi, yang di antaranya berisi tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Salah satu upaya yang akan dilakukan ialah dengan mendesak DPRD DKI, untuk tidak melanjutkan pembahasan raperda tersebut. Surat permohonan itu kata dia, akan diajukan siang ini.

"Kami akan mengirimkan surat kepada DPRD DKI hari ini. Siang ini kami akan masukkan suratnya ke DPRD. Intinya kami meminta agar DPRD menolak pembahasan Raperda Zonasi. KLHS dari RTL Kawasan Pantura itu cacat prosedur, cacat substansi," ujarnya saat dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Rabu (10/11) siang.

Selain itu, koalisi juga berencana melaporkan menggugat Surat Kemenko Maritim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Surat keputusan yang dimaksud adalah surat keputusan untuk mencabut moratorium.

Selain menggugat ke PTUN, koalisi juga akan melanjutkan laporan ke Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi terkait pencabutan moratorium reklamasi.

“Kami juga siapkan opsi itu dan sedang konsolidasi,” kata Marthin menambahkan.

Editor: Rony Sitanggang

  • reklamasi teluk jakarta

Komentar (5)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Abdul Hadi6 years ago

    keputusan pemerintah cabut moratorium reklamasi menurutku bagus. toh ini semua dilakukan untuk kebaikan teluk jakarta. dan dampaiknya juga sudah diantisipasi dari dini ko

  • Lendi6 years ago

    saya setuju jika reklamasi dilanjutkan

  • Bilqis6 years ago

    reklamasi terbukti membawa banyak dampak positif di banyak negara

  • Rusli 6 years ago

    SUDAH GA SABAR INGIN MELIHAT JAKARTA MENJADI SEPERTI DUBAI.

  • Mansyur6 years ago

    Di banyak bagian dunia, reklamasi dilakukan. Jika pekerjaan dilaksanakan dengan baik dan seksama, dampaknya sangat positif. Jangan apriori terhadap reklamasi.