BERITA

Hakim Agung Gayus Minta Ketua MA Mundur

Hakim Agung Gayus Minta Ketua MA Mundur

KBR, Jakarta - Hakim Agung Gayus Lumbuun meminta Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mundur dari jabatannya. Hal tersebut menyusul operasi tangkap tangan KPK yang menjerat Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

Gayus mengatakan hal tersebut untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga Mahkamah Agung. Menurutnya, usulan ini juga sejalan dengan maklumat yang dibuat Hatta Ali pada bulan lalu.


"Nomor 01/Maklumat/KMA/DT/IX/2017 tanggal 11 September 2017. Jadi baru sebulan yang lalu. (Apakah usulan ini akan dibawa melalui rapat internal semisal pleno?) Tentu hal ini memerlukan konsolidasi. Jadi perlu adanya kesamaan pandangan dari hakim-hakim agung selaku pemangku kepentingan," ujarnya saat dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Minggu (10/08) siang.


Ia menambahkan, poin keempat maklumat itu menyebutkan, Mahkamah Agung akan memberhentikan pemimpin Mahkamah Agung atau badan peradilan di bawahnya secara berjenjang dari jabatannya selaku atasan langsung. Itu dilakukan jika ditemukan bukti bahwa proses pengawasan dan pembinaan tidak dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan.


"Artinya, terjadinya ini (operasi tangkap tangan-red) di Sulut ini merupakan kegagalan dari pengawasan," ujarnya.


Latar Belakang Penangkapan

Jumat lalu, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono ditangkap KPK lantaran diduga telah menerima suap dari Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha. Pemberian suap sebesar 633 juta lebih, dalam bentuk pecahan mata uang dolar Singapura itu, diduga untuk mempengaruhi putusan banding terhadap terdakwa Marlina Moha Siahaan, yang merupakan ibu Adit.


Sementara Marlina merupakan bekas Bupati Boolang Mongondow pada periode 2001-2006 dan 2006-2011. Marlina telah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Manado karena terbukti melakukan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa sebesar Rp 1,25 miliar. Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.


Selain menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono adalah ketua majelis hakim yang mengadili kasus Marlina.

Editor: Sasmito

  • Mahkamah Agung
  • Gayus Lumbun
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!