BERITA

Tolak Limbah B3, Warga Lakardowo Desak Menteri Siti Revisi Uji Laboratorium

""Karena faktanya ada pencemaran, dan itu jauh lebih tinggi dari sumur warga,""

Tolak Limbah B3, Warga Lakardowo Desak Menteri Siti Revisi  Uji Laboratorium
Aksi warga Mojokerto Jatim menolak limbah B3 PT. Putra Restu Ibu Abadi di kantor KLHK. (Foto: KBR/Dian K.)

KBR, Jakarta- Warga Desa Lakardowo, Mojokerto  mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan   mendesak pengubahan hasil uji laboratorium tentang tidak adanya pencemaran akibat aktivitas pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), yang berada di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Pendamping warga, Manajer Riset Ecological Obsevation and Wetlands Conservation (Ecoton)  Daru Setyorini mengatakan, hasil pengujian yang diumumkan KLHK menyatakan tidak ada pencemaran air dan lingkungan oleh PT. PRIA.

Kata Daru, masyarakat Desa Lakardowo merasakan masalah kesehatan akibat cemaran PT. PRIA, seperti air sumur yang kini pahit, menguning, dan berbau bahan kimia.

"Ada empat tuntutan, itu meskipun sepertinya sulit, membekukan izin PT. PRIA, jadi kami minta supaya pemerintah menghentikan dulu aktivitas PT. PRIA. Dan sebenarnya ada tuntutan yang utama, yakni merevisi dan memperbaiki kesimpulan yang dulu dikeluarkan ini, bahwa tidak ada pencemaran di semua sumur pantau PT. PRIA, karena faktanya ada pencemaran, dan itu jauh lebih tinggi dari sumur warga," kata Daru di kantor KLHK, Selasa (25/10/16).


Daru mengatakan, hasil uji temuan yang diumumkan KLHK bertolakbelakang dengan fakta dan data hasil pengujian yang sama-sama dilakukan KLHK dan Ecoton. Dia berkata, KLHK menguji sampel air sumur pantau dan air permukaan di sekitar pabrik ke Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, sedangkan Ecoton mengujikan sampel ke Laboratorium Jasa Tirta Mojokerto. Kata Daru, kedua hasil pengujian itu sama-sama menunjukkan terjadi pencemaran air oleh limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Namun, kata dia, KLHK justru tidak mengungkapkan kebenaran hasil lab itu kepada publik.


Daru berujar, KLHK juga tidak menyebutkan parameter pencemaran pada air sumur pantau dan air permukaan di sekitar pabrik pengolahan limbah. Padahal, kata dia, ada parameter yang melebihi baku mutu, antara lain kandungan besi, mangan, sulfat, H2S, dan bakteri e-coli. Daru berpendapatan, KLHK yang tidak menyebutkan parameter temuan yang melebihi baku mutu di dalam sumur pantau dan air permukaan, menunjukkan kementerian itu berupaya membohongi publik.


Menanggapi desakan itu, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Air pada Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sri Parwati mengatakan, kementeriannya tidak bermaksud menutupi fakta atau membohongi masyarakat. Kata dia, hasil temuan laboratorium memerlukan pembanding dengan melihat tren kandungan limbah dalam air.


"Ada baiknya, dilihat trennya, karena permiabilitasnya itu kemudian kita bisa mengukung untuk parameter ini jalannya ke titik itu perlu berapa lama. Makanya di suratnya kan disebut perlu waktu lama. Ini kita akan melihat tren itu. Kami di surat saat itu kan hanya menyampaikan hasil matriknya saja. Mungkin ini menjadi PR kami, tetapi bukan dalam maksud sebenarnya untuk membohongi. Itu data yang memang kami miliki," kata Sri.


Selain soal merevisi hasil temuan laboratorium, masyarakat Lakardowo juga memiliki beberapa tuntutan lain. Tuntutan kepada KLHK itu yakni menguji kembali kadar limbah di PT. PRIA dan permukiman warga, termasuk membongkar dan mengambil sampel tanah di beberapa titik yang menjadi pusat timbunan limbah B3 dan memeriksa kadar pencemaran beracun. Selain itu, masyarakat mendesak KLHK agar mewajibkan PT. PRIA memberikan informasi jenis limbah yang ditimbun di perusahaan sumber penghasil limbah tersebut, serta merelokasi dan memulihkan dampak pencemaran lingkungan di daerah itu.


Editor: Rony Sitanggang

  • Limbah B3
  • Manajer Riset Ecological Obsevation and Wetlands Conservation (Ecoton) Daru Setyorini
  • Direktur Pengendalian Pencemaran dan Air pada Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkunga

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • ristianti7 years ago

    Semoga allah mempermudah warga desa lakardowo untuk mencapai tujuannya aminnnn