BERITA

Sengketa Lahan Telukjambe, Kontras Kecam Keberpihakan Polisi pada PT. Pertiwi

""Kami sangat menyanyangkan terjadinya pemukulan dan intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan. Di saat yang sama ada pihak kepolisian yang seharusnya bisa mencegah terjadinya pemukulan.""

Randyka Wijaya

Sengketa Lahan Telukjambe,  Kontras Kecam Keberpihakan Polisi pada PT. Pertiwi
Aparat berjaga di lokasi konflik lahan Telukjambe Barat Karawang Jawa Barat. (Foto: KBR/Yudi R.)



KBR, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam keras tindakan Kepolisian Karawang yang cenderung berpihak kepada PT Pertiwi Lestari terkait sengketa lahan dengan petani. Aktivis Kontras, Rivanlee Anandar mengatakan kepolisian seharusnya bisa mencegah terjadinya pemukulan.

"Kami sangat menyanyangkan terjadinya pemukulan dan intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan. Di saat yang sama ada pihak kepolisian yang seharusnya bisa mencegah terjadinya pemukulan. Dan mendorong musyawarah-musyawarah dengan masyarakat. Kami juga mendapat kabar kalau diduga ada oknum intel yang turut membagikan dana tali asih kepada warga," kata Rivanlee di Kantor Kontras Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).


Sementara itu, Madhari perwakilan dari petani mengatakan terdapat sekira 200 keluarga di lahan sengketa dengan PT Pertiwi Lestari seluas 791 hektare. 250 warga Teluk Jambe mengungsi ke Jakarta dan beberapa daerah lainnya.


"Sejak tanggal 12 Oktober polisi melakukan sweeping ke rumah-rumah, kami laki-laki langsung lari ke dalam hutan, nggak ada di rumah," ujar Madhari.


Akibat sengketa lahan itu, warga mendapat intimidasi dari preman dan sekuriti PT Pertiwi Lestari. Akhir pekan lalu, warga juga terlibat bentrok dengan petugas keamanan perusahaan. Polisi menangkap 12 petani atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan. Kata Madhari, tidak ada yang ditahan oleh kepolisian dari pihak perusahaan.


Kontras  mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk meninjau kembali status Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan. Dalam keadaan mendesak Kementerian ATR bisa mencabut HGB demi kepentingan umum. Kontras juga mendesak Kapolri untuk segera mengeluarkan surat jaminan keamanan dan keselamatan bagi pihak yang diintimidasi perusahaan. Selain itu, mendesak pemerintah untuk menjalankan reforma agraria terutama untuk kepentingan petani, buruh tani dan rakyat dengan ekonomi lemah.


Editor: Rony Sitanggang

  • konflik lahan telukjambe barat karawang
  • Aktivis Kontras
  • Rivanlee Anandar
  • petani telukjambe madhari
  • PT Pertiwi Lestari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!