KBR - Dunia memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia setiap 10 Oktober. Sampai saat ini masih ada 65 negara di dunia yang menerapkan hukuman mati---termasuk Indonesia. Sejumlah negara memberlakukan hukuman mati untuk penanganan kasus terorisme.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyatakan hukuman mati merupakan tindakan kejam dan tidak berperikemanusiaan.
"Tidak ada lagi tempat (bagi hukuman mati) di abad 21 ini," kata Ban Ki-moon dalam pesannya menyambut peringatan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia, 10 Oktober 2016, sebagaimana dilansir UN News Center.
"Penanganan terorisme, dan juga operasi keamanan lain, untuk menjadi sah dan efektif harus didasarkan pada penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan supremasi hukum," kata Ban Ki-moon.
Namun, seringkali hukuman mati bagi pelaku terorisme dijatuhkan melalui proses hukum yang cepat dan tidak adil, baik oleh pengadilan militer maupun pengadilan pidana khusus.
Sekjen PBB Ban Ki-moon juga mengatakan pengakuan tersangka kejahatan serius seringkali muncul karena paksaan atau lewat cara-cara yang tidak menghormati hak-hak tersangka. Ia menyoroti sejumlah negara yang bahkan berusaha mengkriminalkan kegiatan-kegiatan yang sah atas dasar kebebasan, melalui pasal-pasal karet dalam undang-undang antiterorisme.
"Mari kita perjelas: partisipasi dalam aksi damai dan kritik terhadap pemerintah, baik itu di ruang privat, di internet atau di media, sama sekali bukan tindakan kriminal atau terorisme. Ancaman atau penggunaan hukuman mati semacam itu merupakan pelanggaran HAM berat," kata Ban Ki-moon.
Ban Ki-moon juga membantah pihak-pihak yang berargumen bahwa hukuman badan seperti hukuman mati bisa mengurangi kasus terorisme.
"Itu tidak benar. Pengalaman menunjukkan bahwa menghukum mati teroris justru digunakan oleh mereka sebagai propaganda, dengan menciptakan kesan martir atau mati syahid, dan membuat upaya rekrutmen mereka lebih efektif," kata Ban Ki-moon.
Ia mengajak setiap orang untuk terus melanjutkan upaya-upaya menghapus hukuman mati dalam segala situasi dan di berbagai tempat.
"Biarkan langkah kita ini selalu diarahkan oleh kompas moral dan hak asasi---jalur paling efektif ke dunia yang lebih aman, lebih adil dan lebih terjaga," kata Ban Ki-moon.
Di ASEAN
Diantara 198 negara di dunia, sebanyak 102 negara telah secara resmi menghapus penerapan hukuman mati untuk segala kasus kejahatan. Sebanyak 32 negara belum resmi menghapus hukuman mati, namun sudah berkomitmen untuk tidak lagi menerapkan hukuman mati, dan tidak ada eksekusi mati dalam 10 tahun terakhir.
Sebanyak enam negara masih menerapkan hukuman mati khusus untuk kejahatan-kejahatan sangat serius dan luar biasa. Sedangkan 58 negara tidak menghapus hukuman mati---dan 25 negara diantaranya masih menerapkan mengeksekusi mati pada 2015 lalu. Dari jumlah 25 negara itu, empat diantaranya di kawasan Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Vietnam.
Thailand juga masih menerapkan hukuman mati, namun tidak mengeksekusi mati pada 2015 lalu.
Kamboja merupakan negara anggota ASEAN pertama yang menghapus hukuman mati pada 1989, disusul Timor Leste pada 1999 dan Filipina pada 2006. Sedangkan Brunei, Laos dan Myanmar secara de facto sudah menerapkan moratorium hukuman mati selama puluhan tahun.
Dalam 100 hari pertama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah mengeksekusi mati enam orang terpidana mati kasus narkoba. Disusul sejumlah orang pada tahun berikutnya. Dalam tiga tahapan eksekusi hukuman mati, pemerintah Indonesia telah mengakhiri hidup 18 orang dari 35 orang yang dipidana hukuman mati. (UN News Center/Bangkok Post/ABC News)
Sekjen PBB: Tak Ada Lagi Tempat untuk Hukuman Mati
25 negara masih menerapkan mengeksekusi mati pada 2015 lalu. Dari jumlah 25 negara itu, empat diantaranya di kawasan Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Vietnam.



Ancaman hukuman mati terpasang di bandara Soekarno Hatta. (Foto: Jeroen Mirck/Flickr/Creative Commons)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Heboh Coldplay dan Kebangkitan Bisnis Konser Musik
Besarnya potensi konser taraf internasional datangkan cuan untuk bangsa.
Kontroversi Rencana Penambahan Kodam
Agenda reformasi TNI seharusnya semakin mendorong TNI untuk konsisten dan fokus pada penguatan pertahanan negara, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar.
Undang-Undang Sistem Perbukuan Didesak untuk Direvisi
Lidya berharap, perubahan Undang-Undang Sistem Perbukuan bisa menjamin tersedianya buku bermutu, murah dan merata.
KPU: Bawaslu Bukan Verifikator Administrasi Dokumen Bacaleg
Komisioner KPU, Idham Holik menyebut tidak benar informasi yang mengatakan bahwa Bawaslu belum mendapat akses ke Silon.
Cara Unik Bermusik ala Oscar Bamboo
Aksi viral cover lagu di hutan bambu
FOMO Sapiens : Calo Tiket Coldplay dan Penyebaran Konten Intim Nonkonsensual
"Bagaimana aturan seputar percaloan di tanah air? Sementara itu, korban NCII alias penyebaran konten intim non-konsensual, malah terancam dipolisikan dan sempat dilaporkan ke polisi."
Wapres Dorong Strategi Pemanfaatan Bonus Demografi
Jika bonus demografi ini tidak dimaksimalkan, dapat berisiko menjadi bencana dengan peningkatan jumlah pengangguran.
Pupuk dan Ketahanan Pangan
Anggaran subsidi pupuk berkurang Rp10 triliun dalam empat tahun terakhir.
RI-AS Perkuat Hubungan Bisnis dan Pertumbuhan Ekonomi
Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan meningkatkan ekosistem industri mobil listrik dengan memaksimalkan sumber daya mineral tanah air.
Mendagri: 170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan September
"Jadi eselon II yang berminat jadi bupati walikota daftar, nanti dites,"
Eks Pimpinan KPK: Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Paradoks, Kontradiktif
MK beralasan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK untuk menjaga independensi. Saut membantah, karena sejak keluarnya UU Nomor 19/2019, KPU sudah tidak independen.
MK Perpanjang Masa Jabatan KPK, Pakar: Diskriminatif
"Saya mengatakan bahwa putusan MK memperlihatkan bahwa MK itu sudah bertindak diskriminatif,"
Rencana Merger BUMN Karya, Erick: Belum Konkret
Menteri BUMN Erick Thohir meminta publik untuk bersabar terkait rencana merger sejumlah BUMN karya tersebut.
Pemerintah Kejar Target Percepatan Penurunan Stunting
"Untuk mengejar target 14 persen tahun 2024, kita harus menurunkan stunting sebesar 7,6 persen dalam kurang dari 2 tahun ya"
Dugaan Serangan Siber Perbankan, Berikut Kiat buat Nasabah Hindari Risiko
Tip Hindari Risiko Peretasan Keuangan Digital
Serikat Petani Minta Benih Padi Tahan Kekeringan Segera Didistribusikan
Mempercepat masa penanaman terutama untuk komoditas padi dengan menggunakan bibit yang lebih tahan kekeringan.
Kesiapan dan Peningkatan Layanan Haji 2023
Penyelenggaraan haji tahun ini diharapkan lebih baik dari segi kualitas pelayanan. Pada tahun lalu, Kementerian Agama mengevaluasi sejumlah catatan.
Pemerintah Batasi Pengunjung Candi Borobudur
Menteri BUMN Erick Thohir beralasan, kebijakan itu sebagai upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan candi sebagai tempat ibadah dan destinasi wisata.
Ngobrol Gayeng, Pimpinan Muhammadiyah Kunjungi PBNU
Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut soal kontestasi Pemilu 2024.
MK Ubah Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
"Dengan amar putusan menyatakan inkonstitusional bersyarat,"
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8