BERITA

Revisi UU Minerba, Jonan Tunggu Undangan DPR

Revisi UU Minerba, Jonan Tunggu Undangan DPR



KBR, Jakarta- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan tengah menunggu undangan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas revisi Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba). Jonan mengatakan, saat ini kementeriannya menunggu undangan itu karena revisi UU Minerba merupakan inisiatif DPR.

Jonan  menyatakan siap apabila ditugaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri rapat kerja pembahasan UU Minerba di Parlemen.

"Mengenai revisi Undang-undang Minerba dan Undang-undang Migas, karena ini inisiatif DPR, kami menunggu surat Bapak kepada Bapak Presiden. Baru nanti Presiden menugaskan menterinya untuk membahas dengan Bapak. Jadi kami menunggu surat perintah Presiden, dan kami minta Bapak dapat segera ditindaklanjuti," kata Jonan kepada perwakilan Komisi Energi DPR di kantornya, Senin (17/10/16).


Jonan mengakui, dia yang baru beberapa hari terakhir menjabat Menteri ESDM, belum banyak memahami isu-isu energi. Meski begitu, Jonan berjanji akan segera mempelajarinya. Dia juga menyebutkan program-program prioritasnya, misalnya soal pengerjaan proyek kilang blok Masela, blok East Natuna, relaksasi minerba dan target penyediaan listrik 35 ribu megawatt.


Sebelumnya, Plt. Menteri ESDM Luhut Panjaitan menargetkan revisi Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) nomor 4 tahun 2009 bisa segera dirampungkan. Luhut mengatakan, target itu juga berlaku untuk semua aturan turunannya, yakni Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba dan Peraturan Menteri nomor 1 tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.


Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik bekas Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM, dan bekas Menteri ESDM Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.

Hari ini  digelar upacara serah-terima jabatan dari Plt Menteri ESDM Luhut Panjaitan kepada Jonan. Pada acara itu, hadir beberapa bekas menteri ESDM, yakni Menteri ESDM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Purnomo Yusgiantoro, dan Menteri ESDM era Presiden Jokowi, Sudirman Said. Selain itu, hadir pula jajaran direksi Pertamina, PLN, dan SKK Migas, serta dari Komisi Energi DPR seperti Fadel Muhammad.


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri ESDM Ignasius Jonan
  • Wamen ESDM Arcandra Tahar
  • revisi uu minerba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!