BERITA

Polri Persilakan Komite Munir Lapor Rekaman Percakapan Muchdi Pr

Polri Persilakan Komite Munir Lapor Rekaman Percakapan Muchdi Pr


KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia menyilakan Komite Aksi Solidaritas Munir (KASUM) melaporkan informasi soal rekaman percakapan antara Muchdi Purwopranjono dengan Pollycarpus. Rekaman ini dinilai dapat menjadi novum atau bukti baru untuk peninjauan kembali (PK) terhadap Muchdi terkait kasus pembunuhan Munir.


Meski demikian, juru bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar, mengaku belum mengetahui soal rekaman tersebut.


"Silahkan saja, dikerjasamakan ya, monggo. dikoordinasikan dengan penyidik polri. (Bisa dilaporkan jika ada novum-novum yang ditemukan untuk kasus Munir?) Apa sih yang tidak bisa dilaporkan. Kita kan semua kita layani. Terbuka sekali kita untuk masyarakat Indonesia, untuk kebaikan, nilai-nilai hukum itu bagian dari hal-hal yang memang menjadi tupoksi kita," ujar Boy kepada KBR (30/10/2016)


Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Kejaksaan Agung untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap Muchdi Purwopranjono terkait kasus pembunuhan Munir.

Sedangkan, Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas Munir (KASUM), Choirul Anam menyebut, rekaman percakapan antara bekas Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono dengan Pollycarpus bisa dijadikan sebagai bukti baru (Novum) untuk pengajuan Peninjauan Kembali terhadap Muchdi. Kata dia, rekaman suara ini adalah pembicaraan dari 41 hubungan telepon antara Polycarpus dan Muchdi PR yang menjadi temuan ketua TPF saat itu, Bambang Hendarso Danuri, sepulang dari Seatle.

Sementara itu, Anggota DPR Komisi Hukum, Arsul Sani akan menanyakan kepada Kejaksaan Agung mengenai desakan masyarakat tersebut untuk mendengar seperti apa jawaban dan kesulitan mereka. Kata Arsul, ini akan dilakukan pasca reses, yakni sekitar Bulan November-Desember nanti.


"Kita angkat dululah isunya di rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung. Terkait dengan desakan masyarakat ini  bagaimana sikap Jaksa Agung, apa yang sudah diperoleh. Tapi dalam konteks itu kan mustinya elemen-elemen masyarakat bertemulah dengan Jaksa Agung atau pimpinan Kejaksaan Agung lainnya, dan kemudian disampaikanlah apa bukti barunya itu. Kemudian juga disampaikanlah kepada Pak Jokowi karena soal penegakan HAM masa lalu itukan bagian janji kepresidenannya Pak Jokowi, kan" ujar Arsul kepada KBR (30/10/2016). 

Baca juga:Misteri Dokumen TPF Munir


Editor: Sasmito

  • TPF Munir
  • Mabes Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!