BERITA

Petani Karawang Siapkan Bukti Gugat Preman PT Pertiwi Lestari

Petani Karawang Siapkan Bukti Gugat Preman PT Pertiwi Lestari


KBR, Jakarta
- Koalisi Masyarakat Sipil akan menyambangi Mabes Polri pada Senin (24/10/2016) besok untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap sejumlah warga di Telukjambe, Karawang, Jawa Barat.

Koalisi itu terdiri atas Serikat Petani Nasional (STN), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).


Kasus yang akan dilaporkan adalah penganiayaan terhadap warga saat bentrok petani dengan petugas keamanan perusahaan pengembang PT Pertiwi Lestari, pada Selasa (11/10/2016) lalu terkait sengketa lahan.


Gugatan hukum itu dialamatkan ke preman sewaan PT Pertiwi Lestari.


Ketua Umum STN, Ahmad Rifai mengatakan, gugatan hukum itu disertai bukti visum korban tindak kekerasan.


"Untuk ke Mabes Polri tetap kami akan melakukan pelaporan. Lalu kedua, menuntut Mabes Polri menerbitkan surat yang sifatnya menjamin keamanan (warga). Besok kami dengan Kontras dan LBH Jakarta dan Serikat Tani Nasional," kata Ahmad Rifai saat dihubungi KBR, Minggu (23/10/2016).


Baca: Demo ke Istana, Petani Telukjambe Karawang Minta Jaminan Keamanan

"Soal teknisnya kami rapatkan nanti malam. Yang pasti kami akan ke Mabes Polri. (Bukti apa yang dibawa?) Ada visum itu dari tiga orang yang dipukul," imbuhnya.


Ketua Umum STN Ahmad Rifai mengatakan, tindakan para preman sewaan PT Pertiwi Lestari itu dianggap melanggar pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak kekerasan dan penganiayaan.


Di lain pihak, 12 petani dijerat pasal serupa oleh Kepolisian Karawang. Hingga kini Koalisi Selamatkan Petani Karawang terus berkoordinasi dengan kuasa hukum petani terkait upaya penangguhan penahanan.


Warga dan Pengungsi

Ratusan warga asal tiga desa di Karawang yakni Desa Wanakerta, Wanajaya dan Margamulya masih bertahan di kantor LBH Jakarta hingga Minggu (23/10/2016). Rifai mengatakan pengungsi berusaha memenuhi kebutuhan pribadi dengan iuran.


Hingga kini belum ada bantuan bagi pengungsi konflik sosial tersebut, baik dari Dinas Sosial setempat maupun dari Kementerian Sosial.


Kini yang sedang diusahakan, kata Rifai, adalah kepastian jaminan keamanan. Sehingga tak lagi ada ancaman dan intimidasi apabila warga memang harus secepatnya kembali ke kampung halamannya, di Karawang.


"Terakhir malam tadi saya kontak melalui WA, petugas dari Kemensetneg itu katanya mereka akan menginformasikan (soal kepastian jaminan keamanan--Red) dalam waktu dekat, saya kira Senin sore. Karena mereka harus koordinasi dengan Mabes Polri, KSP dan Kemensesneg sendiri," ungkap Rifai.


Baca: Konflik Lahan Karawang, Menteri Agraria Sofyan Djalil Bela PT Pertiwi Lestari

Ia menambahkan, masih ada sejumlah keluarga yang bertahan di desa-desa sengketa. Warga yang bertahan mayoritas usia lanjut dan minim jaminan keamanan.


"Itu model pendampingan masih ditekankan ke Ketua-ketua Kelompok tani saja yang punya daya juang, yang bisa mengontrol. Cuma kan terbatas, ngontrol keamanan juga nggak mampu," keluhnya.


"Sekarang itu aksi pencurian marak di sana, ada beberapa rumah warga yang dibobol maling. Dibawa motornya, hilang. Itu ada. Karena satu, ketidakmampuan kami mengontrol itu," tambahnya.


Bahkan, kata Rifai, belakangan aliran listrik di desa itu mulai diputus.


"Di tiga desa itu (suasana) masih mencekam. Terakhir kami dapat kabar, aliran listrik itu diputus karena telat bayar bulan ini. Kenapa telat bayar, ya karena kan warga di sini semua. Padahal masih ada yang bertahan di sana, itu tinggal yang warga usia renta," pungkasnya.


Sejak Kamis (13/10/2016) dua pekan lalu, warga asal Telukjambe Barat Karawang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan berpindah ke sejumlah daerah seperti Purwakarta dan Jakarta. Alasannya, warga yang sebagian besar petani itu menerima ancaman dan intimidasi dari preman sewaan perusahaan pengembang PT Pertiwi Lestari dan aparat.


Kondisi ini merupakan buntut sengketa lahan antara dua belah pihak. Rentetan ancaman itu diawali dengan bentrok antara warga dan petugas keamanan perusahaan pada Selasa (11/10/2016).


Editor: Agus Luqman 

  • Karawang
  • Jawa Barat
  • sengketa lahan
  • PT Pertiwi Lestari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!