BERITA

Paket Reformasi Hukum, Istana: Badan Penyelesaian 65 Tak Masuk

Paket Reformasi Hukum, Istana: Badan Penyelesaian 65 Tak Masuk



KBR, Jakarta- Badan penyelesaian tragedi 1965 tidak masuk dalam paket kebijakan hukum. Kata Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki, pembentukan badan seperti Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) tersebut masih berupa gagasan dan dalam tahap pembicaraan.

Kendati demikian, Teten memastikan penyelesaian masalah HAM menjadi prioritas dari kebijakan hukum pemerintah

"Dalam penegakan hukum HAM, penyelesaian masalah HAM, itu kan ada gagasan membentuk Komite, KKR ya. Nanti soal itu, masih dibicarakan. Jadi penegakan HAM masa lalu, korupsi, penyelundupan, kriminalitas, itu jadi prioritas dalam penegakan hukum," kata Teten Masduki di kompleks Istana, Rabu (5/10/2016).


Teten menambahkan, paket kebijakan hukum bakal fokus pada tiga hal, yakni reformasi kelembagaan Kejaksaan dan Kepolisian, penanganan kasus, dan pembenahan pembuatan regulasi.


Teten mengatakan telah menyerahkan draf rumusan paket kebijakan hukum kepada Presiden Joko Widodo. Kata dia, saat ini draf tersebut masih dibahas di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.


"Jadi, nanti (draft KSP) akan satu paket (dengan draft dari Kemenkopolhukam). Nanti, dapat tambahan masukan dari Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Teten. 

Paket Reformasi Hukum

Presiden Joko Widodo rencananya bakal menggelar rapat terbatas tentang paket reformasi hukum pekan depan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan paket reformasi ini bakal fokus pada tiga hal yakni stabilitas politik, sistem demokrasi dan narkoba.

Namun, Pramono belum bisa memastikan kapan paket pertama akan diluncurkan.

"Reformasi paket hukum nanti dalam minggu-minggu depan akan dirataskan karena memang hal ini sudah ditugaskan oleh Bapak Presiden kepada Menkopolhukam. Jadi reformasi paket hukum merupakan berbagai hal termasuk perundang-undangan kemudian juga turunannya, untuk itu mudah-mudahan minggu depan kita mulai paket kebijakan yang berkaitan dengan paket hukum," kata Pramono di kompleks Istana, Rabu (5/10/2016).


Sementara, Kapolri Tito Karnavian mengatakan paket reformasi hukum dibuat oleh Kantor Staf Presiden dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Kata dia, nantinya, draf dari dua pihak tersebut akan disinkronkan sehingga diperoleh draf yang paling baik.


"Setelah itu dibuat langkah-langkah jangka pendek, sedang, dan panjang. Polisi bagian dari reformasi hukum ini, kita juga ada peran di sana. Ada problem-problem yang ada pada kita dan juga ada beberapa solusi yang kita tawarkan," kata Tito.


Terkait reformasi di tubuh Kepolisian, Tito mengakui ada kendala terkait kesejahteraan. Kata dia, biaya penyelidikan dan penyidikan di tingkat bawah seperti Polsek dan Polres sangat kurang. Hal ini berdampak pada kualitas penegakan hukum yang dilakukan.


"Kita berharap tentunya keuangan negara kita akan makin membaik. Kalau membaik, otomatis renumerasi, tunjangan kinerja anggota menjadi lebih baik. Dan belanja barang, belanja untuk operasional dalam rangka penyelidikan, penyidikan, penegakan hukum juga akan lebih baik," ungkap Tito.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki
  • Paket Reformasi Hukum
  • Jokowi calon presiden PDI Perjuangan
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!