BERITA

Menlu: 106 Jemaah Haji Berpaspor Filipina Segera Dipulangkan dari Manila

""Mereka bisa kembali setelah ada clearance dari imigrasi dan setelah itu dikeluarkan dokumen SPLP karena paspor rata-rata saya kira semuanya tidak berada di tangan mereka.""

Ade Irmansyah

Menlu: 106 Jemaah Haji Berpaspor Filipina Segera Dipulangkan dari Manila
Ilustrasi: Jemaah haji ilegal berpaspor Filipina tiba di bandara Makassar. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta-
Pemerintah tengah menangani 106 jamaah haji warga negara Indonesia (WNI) berpaspor Filipina yang baru tiba dari tanah suci. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan nantinya, proses pemulangan para  jamaah haji asal Indonesia ini akan sama dengan 177 calon jamaah haji yang sebelumnya ditahan di Manila.

"Saat ini kita sedang menangani arus balik dari Saudi menuju Jakarta via Manila. Saat ini sudah ada 106 jamaah yang saat ini mereka berada di KBRI Manila untuk menjalani proses clearance." Ujar Retno, kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (04/10).


Retno melanjutkan, "jadi setelah proses dan penyiapan, saya tadi pagi cek kepada KBRI kita di Manila, mereka saat ini sedang menyiapkan dokumen untuk keperluan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Jadi seperti proses yang sebelumnya tapi dipercepat. Mereka bisa kembali setelah ada clearance dari imigrasi dan setelah itu dikeluarkan dokumen SPLP karena paspor  rata-rata saya kira semuanya tidak berada di tangan mereka."


Sebelumnya, Badan Imigrasi Filipina memperkirakan, 700 orang dari 6.700 jamaah haji asal Filipina adalah warga negara Indonesia. Para WNI itu berangkat dengan memalsukan identitas atau menggunakan paspor Filipina. Mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.


Pemulangan 117 jemaah haji ilegal


Pemerintah memastikan penanganan kasus 177 calon jemaah haji ilegal di Filipina sudah selesai. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan, saat ini 177 warga negara Indonesia tersebut sudah dipulangkan ke tanah air. Hal itu ditandai dengan dipulangkannya dua WNI terakhir yang menjadi bagian dari 177 orang tersebut ke Jakarta tadi malam.


"Saya melaporkan pada presiden bahwa semalam yang dua orang terakhir sudah tiba di Jakarta, sehingga tadi pagi saya laporkan pada presiden bahwa penanganan 177 calon jemaah haji sudah selesai," ucap Retno.


Menurut dia, langkah selanjutnya adalah antispasi agar tidak terjadi lagi  kasus tersebut di Indonesia menjadi ranah dari penegak hukum.


Pertengahan 2016, Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus itu. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Agus Andrianto mengatakan,  telah menahan lima tersangka kasus penipuan calon jemaah haji. Kelimanya kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Sementara empat lainnya belum bisa ditahan karena sebagian tidak berada di Indonesia. Salah satunya yaitu HR, warga negara Filipina yang kini berperkara di negaranya dalam kasus pemalsuan paspor.


Editor: Rony Sitanggang

  • jemaah haji ilegal
  • 177 calon jemaah haji
  • 106 jemaah haji paspor filipina
  • Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!