BERITA

Lebih dari 100 Polisi Ditindak Satgas Pemberantasan Pungli

Lebih dari 100 Polisi Ditindak Satgas Pemberantasan Pungli
Ilustrasi: Polisi sedang mengawasi peserta ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta - Tim Satgas khusus kepolisian menangani 102 kasus pungutan liar di seluruh Indonesia selama sepekan terakhir. Juru bicara Polri Boy Rafli Ammar mengatakan, dari seratusan kasus tersebut, Satgas telah menindak 111 petugas kepolisian.

"Jadi kalau minggu ini ya, petugas Polri yang ditindak oleh atasan karena sudah ada perintah dari Kapolri, satgas pemberantasan pungli itu ada sejumlah petugas yaitu 78 personil, 69 kasus. Jadi 78 personil yang per minggu ini, satu minggu ini," kata Boy di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).

Polda Metro Jaya menurut Boy, menangani kasus terbanyak yakni 33 kasus yang, melibatkan 33 aparat kepolisian.

"Kalau di lingkungan Polda Metro jaya saja, itu data yang saya terima untuk wilayah DKI, ada 33 di Jakarta dan sekitarnya. pungli pada sektor pelayanan publik," imbuhnya.

Data penanganan kasus pungutan liar di kepolisian daerah lain, menurut Boy di antaranya Polda Sumatera Utara menangani enam kasus yang melibatkan 9 orang. Sedangkan Polda Jawa Barat menangani empat kasus, sebanyak 4 petugas terlibat.

Kepolisian Papua, lanjutnya, menangani satu kasus di mana dua petugas kepolisian terlibat. Sedangkan Polda Gorontalo menangani satu kasus dengan 4 petugas yang terlibat dan Polda Jambi 10 kasus dengan 10 petugas terlibat, serta sebuah kasus yang ditangani Polda Kepulauan Riau di mana seorang polisi ikut terlibat.

Juru bicara Polri Boy Rafli Ammar menambahkan, mayoritas kasus yang ditangani terkait pelayanan publik seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, ditemukan juga kasus pungutan liar dalam proses bongkar muat kapal (dwellng time) di pelabuhan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2016/terbitkan_paket_kebijakan_hukum__jokowi__benahi_tiga_sektor_ini/85823.html">Pemberantasan Pungli Masuk Paket Kebijakan Hukum</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2016/ombudsman_temukan_pungli_e_ktp__dirjen_dukcapil__kita_pukuli_sama_sama/85788.html">Ada Pungli di Proses Pembuatan e-KTP</a></b> </li></ul>
    

    Boy menjamin operasi sapu bersih pungli bakal konsisten dijalankan dengan pembentukan satgas-satgas di seluruh kepolisian daerah.

    "Satgasus ini boleh dibilang bentuk dari tindakan shock teraphy, tapi bukan hangat-hangat tahi ayam, jadi kita ingin ini konsistensinya ada," ujar dia.

    Menurut Boy, kepolisian tengah mendorong percepatan pembangunan sistem online untuk pengaduan. Kata dia, dengan sistem ini, publik bisa melaporkan pengaduan dan mendapat respon cepat.

    "Standar pelayanan berbasiskan aplikasi online di seluruh Indonesia di mana pengaduan itu dengna cepat bisa segera disampaikan termasuk masalah pungli, itu adalah perbaikan sistem," tutur Boy.

    Baca juga: Pungli pada Proses Dwelling Time





    Editor: Nurika Manan

  • pungli
  • Praktik Pungli
  • Polisi
  • Satgas Pungli
  • Juru Bicara Polri Boy Rafli Amar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!