BERITA

Laporan TPF Munir Raib, Jakgung: Hubungi Eks Tim

Laporan TPF Munir Raib, Jakgung: Hubungi Eks Tim



KBR, Jakarta-Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengaku kesulitan mencari keberadaan dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM Munir. Ia berharap siapapun yang menyimpan dokumen tersebut untuk menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung.

"Kami masih terus menelusuri, nampaknya ngga mudah juga mendapatkan dokumen itu. Karena timnya sudah bubar kan. Kita sedang mencoba menghubungi satu persatu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (21/10/16).


Prasetyo berjanji akan melakukan upaya pencarian yang lebih intensif. Ia mengatakan, pencarian dokuken TPF Pembunuhan Munir dipimpin oleh Jaksa Agung Muda bidang Intelejen (Jamintel), Adi Toegarisman.


"Yang saya tugaskan untuk menelusuri Jamintel," ujarnya.


Meski Jaksa Agung mempunyai kewenangan untuk meminta dokumen TPF Munir kepada bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namum sampai saat ini Prasetyo belum berkomunikasi dengan Presiden RI ke-6 tersebut. Ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal ini.


"(Komunikasi dengan SBY?) Belum, belum," ujarnya


Prasetyo bersikukuh Kejaksaan Agung tidak pernah menerima salinan dokumen TPF Munir. Ia juga tidak mengetahui bentuk dan isi dokumen itu. Ia memastikan sudah mencarinya di Kejaksaan Agung.


"Kalau ada kan tidak perlu kita cari ke sana kemari. sekarang coba tanya ke tempat lain lah," kata Prasetyo.


Editor: Rony Sitanggang

  • TPF Munir
  • Jaksa Agung Muhammad Prasetyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!