KBR, Jakarta - Wacana penunjukan Arcandra Tahar kembali menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Selain Arcandra, juga ada sejumlah nama lain yang beredar.
Pengamat energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyarankan Presiden Joko Widodo mengangkat menteri ESDM berlatar belakang profesional dan memiliki rekam jejak bersih. Selain itu, Fabby mengatakan, seorang menteri ESDM mesti memiliki kredibilitas yang teruji dan bisa diterima dan dihargai oleh pelaku di sektor energi.
Fabby menilai Arcandra Tahar bukan sosok yang tepat menjadi menteri strategis itu.
"Pemberian status WNI terhadap Archandra yang super cepat juga tidak menghilangkan fakta bahwa yang bersangkutan telah melanggar UU Imigrasi dan UU Kewarganegaraan, walaupun tidak ada proses hukum atas pelanggaran tersebut. Skandal kewarganegaraan yang menimpa Archandra Tahar telah menggerus kepercayaan publik dan para pemangku kepentingan di sektor energi dan pertambangan," kata Fabby Tumiwa dalam keterangan tertulis seperti diterima KBR, Selasa (4/10/2016).
Institute for Essential Services Reform (IESR) merupakan lembaga independen untuk merumuskan kebijakan publik khususnya di bidang energi dan perubahan iklim.
Baca: Jokowi Pertimbangkan Angkat Kembali Arcandra
Kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral masih lowong sejak Presiden Joko Widodo mencopot Arcandra Tahar pada 15 Agustus lalu. Arcandra dicopot hanya 20 hari sesudah menggantikan Sudirman Said. Pencopotan itu terpaksa dilakukan, karena saat ditunjuk menjadi menteri, Arcandra ternyata memiliki paspor ganda, Indonesia dan Amerika Serikat.
Pemerintah menjanjikan akan segera menunjuk menteri ESDM pada akhir September. Di sisi lain, Arcandra Tahar sudah kehilangan kewarganegaraan Indonesia setelah memiliki paspor Amerika. Namun, ketika diangkat menjadi menteri di Indonesia, ia juga kehilangan kewarganegaraan Amerika.
Belakangan, saat kursi Menteri ESDM kosong, pemerintah memulihkan status WNI Arcandra Tahar. Sehingga muncul prokontra kemungkinan pemerintah mengangkat kembali Arcandra Tahar di kursi lamanya.
Baca: Alasan Kemenkumham Terbitkan SK Kewarganegaraan Arcandra
"Sekalipun pengangkatan menteri adalah hak prerogratif Presiden, tetapi penggunaan hak tersebut hendaknya dilakukan dengan penuh kebijaksanaan, akal sehat dan bertanggung gugat," kata Fabby Tumiwa.
Ia menilai penggantian Sudirman Said dengan Archandra Tahar, yang ternyata melanggar peraturan perundang-undangan, mengindikan kalau Presiden kurang cermat, lalai dan mengabaikan tuntutan reformasi kelembagaan dan peraturan di sektor energi dan pertambangan Indonesia. Fabby mengatakan selama ini sektor energi pertambangan selalu mengalami nasib 'salah kelola'.
Fabby Tumiwa menyarankan Presiden Jokowi tidak mengulang kesalahan masa lalu.
"Perlu kiranya Presiden menimbang dan memilih menteri ESDM dari kalangan profesional, menguasai persoalan di sektor energi dan pertambangan, teruji kemampuannya, dan memiliki integritas yang baik. Survei yang dilakukan IESR pada akhir Agustus lalu menghasilkan sejumlah nama calon Menteri ESDM yang dinilai publik dan pelaku memiliki kredibilitas, kompetensi dan integritas yang baik. Selain survei tersebut, terdapat sejumlah sosok lain yang bisa menjadi pilihan Presiden," lanjut Fabby.
Kesalahan kembali mengangkat menteri ESDM, kata Fabby, bakal menjadi batu sandungan bagi Presiden Jokowi untuk mentuntaskan janji-janji yang tertuang dalam Nawa Cita di sektor energi dan pertambangan.
"Termasuk dalam hal pemberantasan mafia migas dan tambang, serta membangun kedaulatan energi nasional," katanya.
Baca: DPR Pertanyakan Pengembalian Status WNI Arcandra