BERITA

Kredit Macet Naik, Stabilitas Sistem Keuangan Justru Dinilai Terkendali

"Peningkatan NPL itu sudah diantisipasi oleh perbankan dengan menjalankan berbagai strategi mitigasi."

Dian Kurniati

Kredit Macet Naik, Stabilitas Sistem Keuangan Justru Dinilai Terkendali
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai stabilitas sistem keuangan kuartal ketiga ini baik dan terkendali, meski kredit macet perbankan (Non Performin Loan/NPL) naik. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan,  rasio NPL naik, menjadi 3,22 persen secara gross dan 1,4 persen nett per Agustus 2016, padahal pada tahun-tahun berikutnya nilainya selalu di bawah 3 persen.

Meski begitu, Muliaman menilai, peningkatan NPL itu sudah diantisipasi oleh perbankan dengan menjalankan berbagai strategi mitigasi.

"Per Agustus 2016, NPL gross 3,22 persen dan netto 1,4 persen. Pertumbuhan NPL ini relatif stabil. Pertumbuhan kredit sampai dengan Agustus 2016, 6,83 persen year on year. Kami memang memprediksi bahwa pertumbuhan kredit nanti akan bergerak antara 6 sampai 8 persen. Di sisa 2016 ini, kami berusaha mencari sumber pendorong intermediasi yang tersisa," kata Muliaman di kantor Kementerian Keuangan, Senin (24/10/16).


Muliaman mengatakan, nilai NPL yang kini 3,22 persen masih aman, karena di bawah 5 persen. Menurut dia, tren kenaikan NPL ini sudah diantisipasi perbankan dengan meningkatkan porsi pencadangan. Kata dia, perbankan juga memiliki kemampuan menyerap risiko yang mungkin timbul cukup kuat, yang bisa dilihat dari rasio kecukupan modal(capital adequacy ratio/CAR) yang mencapai 23 persen.


Muliaman berujar, pertumbuhan kredit memang melambat per Agustus 2016. Sehingga, dia memperkirakan sepanjang  2016 ini, pertumbuhan kredit hanya berkisar 6 sampai 8, atau lebih rendah dari perkiraan semula 10 sampai 12 persen.

Meski begitu, kata dia, pertumbuhan kredit rupiah tetap lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu. Sehingga bisa menjadi peluang bagi perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang berpotensi maju di tahun-tahun mendatang.

Penyebab Stabilitas


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penilaian stabilitas  didasarkan pada pemantauan terhadap berbagai hal di bidang keuangan. Kata dia, kondisi itu juga ditopang oleh menurunnya tekanan terhadap nikai tukar, membaiknya kinerja fiskal, dan kesuksesan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode pertama.

"Kondisi ekonomi global dan nasional, KSSK menyimpulkan bahwa kondisi stabilitas sistem keuangan pada triwulan ketiga 2016 dalam kondisi yang baik dan terkendali. Kondisi ini didukung oleh penurunan tekanan terhadap nilai tukar mata uang, membaiknya kinerja APBN sebagai instrumen fiskal, sebagai dampak dari langkah-langkah yang diambil pemerintah, baik dari sisi belanja, maupun implementasi program pengampunan pajak dan peningkatan penerimaan perpajakan," kata Sri di kantornya, Senin (24/10/16).


Sri mengatakan, hal yang dipantau untuk menilai stabilitas sistem keuangan, yakni misalnya nilai tukar rupiah, kondisi makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar surat berharga negara, perbankan, industri keuangan non-bank, penjamin simpanan, dan kebijakan fiskal. Sri menyebut, kebijakan itu berkat berbagai kebijakan yang sebelumnya diambil pemerintah.


Sri berujar, hasil kinerja stabilitas sistem keuangan itu juga konsisten dengan kebijakan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Sri mencontohkannya dengan kebijakan revisi anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2016 dan pelonggaan suku bunga acuan BI dan suku bunga penjaminan LPS.

Hari ini, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan kuartal ketiga 2016 dalam kondisi yang baik dan terkendali. Penilaian itu didasarkan pada pemantauan terhadap berbagai hal di bidang keuangan. Kondisi itu juga ditopang oleh menurunnya tekanan terhadap nikai tukar, membaiknya kinerja fiskal, dan kesuksesan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode pertama. 


Editor: Rony Sitanggang

 


  • Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!