HEADLINE

KPK: Sektor Perikanan Kelautan Paling Rawan Korupsi

KPK: Sektor Perikanan Kelautan Paling Rawan Korupsi



KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif menyebut sektor kelautan dan perikanan paling banyak terjadi suap dan korupsi.

Menurut Laode, banyak pengusaha di sektor itu yang tidak taat membayar kewajibannya, bahkan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Hal itu menyebabkan penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan masih sangat rendah.


"Penerimaan negara dari sektor perikanan, tahun 2000 sampai 2012 itu---termasuk pajak, PNBP, hasil perairan umum, hasil perairan laut---kurang dari 1 persen. Bayangkan, Indonesia dengan panjang pantai dengan grade terpanjang di dunia, kurang dari 1 persen dari jumlah pajak. Jadi kita bisa tahu ke mana perginya. Pastilah dengan korupsi atau kongkalikong di dalamnya. Jadi memang banyak," kata Laode saat diskusi Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-JK, di Jakarta, Kamis (20/10/2016).


Baca: 2 Tahun Jokowi, ICW: Pemberantasan Korupsi Berpihak untuk Kepentingan Ekonomi

Laode mengatakan, dari survei yang diadakan KPK, 34 persen perusahaan di sektor perikanan dan kelautan tidak memiliki NPWP. Sementara, data wajib pajak di sektor ini masih rendah dan membuat penerimaan negara dari sektor itu tidak besar.


Kini, pemerintah mulai berbenah, dimana target penerimaan negara dari kelautan dan perikanan dipatok delapan persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun, menurut Laode, angka itu sangat moderat, bahkan cenderung pesimistis.


Laode menyebut ada empat titik di sektor perikanan dan kelautan yang rawan korupsi. Pertama, soal pemberian izin untuk kapal penangkap ikan. Ada banyak kapal yang pendataan kapasitasnya masih di bawah ukuran sebenarnya (markdown). Sehingga, dalam pendaftaran, pasti terdapat suap.


Kedua, soal penerbitan regulasi tidak memadai. Menurut Laode, regulasi yang diterbitkan pemerintah banyak yang diakali. Sehingga, negara mengeluarkan aturan untuk mengakomodasi kecurangan-kecurangan itu.


Ketiga, sistem penataan dan pengawasan yang sebelum-sebelumnya tidak ada, misalnya soal jumlah dan pengukuran kapal penangkap ikan.


Keempat, perluasan dan penegakan hukum yang masih lemah. Laode mencontohkan setiap ada penangkapan kapal, selalu saja ada yang lepas. Atau, kalau tidak, setiap kapal yang dilelang, hampir pasti akan kembali lagi ke pemilik sebelumnya.


Baca: 2 Tahun Jokowi-JK, Pramono: Masyarakat Puas

Hari ini, 20 Oktober 2016 bertepatan dengan dua tahun usia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saat itu, Jokowi dan JK bersumpah mengabdi kepada negara untuk menyejahterakan rakyat.


Di sektor kelautan dan perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim terjadi peningkatan yang luar biasa di sektor itu. Susi mengatakan, perbaikan itu dapat di lihat dari berbagai segi, mulai dari kondisi laut hingga hasil tangkapan nelayan. Kata dia, perbaikan di sektor kelautan juga bisa dirasakan dari kontribusinya dalam produk domestik bruto (PDB).


Baca: 2 Tahun Jokowi-JK, Menteri Susi Klaim Peningkatan Luar Biasa di Sektor Kelautan

Editor: Agus Luqman 

  • #2TahunJokowiJK
  • KPK
  • Susi Pudjiastuti
  • Menteri Kelautan dan Perikanan
  • korupsi sektor kelautan perikanan
  • NPWP
  • wajib pajak
  • penerimaan negara dari pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!