BERITA

Kabareskrim Akan Proses Aduan Ormas Soal Ahok

Kabareskrim Akan Proses Aduan Ormas Soal Ahok

KBR, Jakarta- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri  akan memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Laporan itu dimasukkan ke kepolisian oleh sejumlah Ormas Islam yang berdemo memprotes Ahok di Balaikota, hari ini.

Kabareskrim Ari Dono menyatakan laporan itu akan diproses sesuai aturan.


"Hanya saja bicara harus ini harus ini minta ditangkap, saya sudah sampaikan ada aturannya, ada manajemen penyidikan. Juga dari pihak pak Ahok juga mungkin ada pengacaranya," jelasnya di sela-sela penjagaan demonstrasi, Kamis (14/10).


"Tapi untuk diperiksa itu pasti kita proses. Pasti kita lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya lagi.


Ari Dono menambahkan  akan memeriksa Ahok jika memiliki cukup bukti.Bareskrim juga akan meminta keterangan sejumlah saksi.


Ratusan pendemo sempat berunjuk rasa di kantor Kabareskrim di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebelum bergabung dengan massa di Balaikota Jakarta. Mereka meminta kepolisian segera memeriksa Ahok atas dugaan penistaan agama karena telah mengutip ayat Al Quran. Ahok telah menyatakan permintaan maaf.  


 

Editor: Rony Sitanggang


  • demo anti ahok
  • Kabareskrim Ari Dono
  • penistaan agama
  • #Toleransi
  • #intoleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!