BERITA

Jokowi Lantik Irjen Kemenkeu jadi Kepala PPATK

Jokowi Lantik Irjen Kemenkeu jadi Kepala PPATK


KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo   melantik Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakilnya Dian Ediana Rae di Istana Negara. Jokowi mengatakan, keduanya memiliki integritas, pengalaman dan rekam jejak yang baik.

Jokowi yakin duet Kiagus dan Dian mampu menjadikan PPATK  lembaga yang handal dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"Kita harapkan betul-betul mampu menganalisis setiap transaksi-transaksi yang ada. Analisis, mengevaluasi secara detail dari setiap transaksi-transaksi yang ada sehingga kita tahu ini transaksinya benar atau nggak benar. Ini berkaitan dengan terorisme atau berkaitan dengan narkoba misalnya atau berkaitan dengan perpajakan," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (26/10/2016). 

Jokowi melanjutkan, "Saya kira, saya meyakini beliau berdua ini memiliki kemampuan yang baik di bidang itu."

Jokowi juga meyakini Ketua PPATK yang baru dan wakilnya bakal mampu bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait lainnya dalam menjalankan tugas.


"Saya juga yakin bahwa kepala PPATK yang baru, wakil kepala PPATK yang baru akan mampu bekerja sama, bersinergi dengan semua pihak. Baik dengan Kementerian, baik dengan OJK, baik dengan BI, baik dengan KPK dan dengan yang lain-lain," lanjutnya.

Sebelumnya Badarudin adalah Sekjen lantas Inspektur Jenderal di Kementerian Keuangan. Dia juga pernah menjadi kepala biro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Dian sebelumnya adalah Kepala Perwakilan Bank Indonesia untuk Jabar dan Banten. Keduanya akan menjabat hingga 2021.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin
  • Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae
  • Presiden Jokowi
  • ppatk
  • pencucian uang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!