BERITA

Istri Munir Ajak Masyarakat Kawal Putusan Sengketa Informasi TPF Munir

"Suci berharap hasil putusan mengabulkan pengungkapan hasil TPF."

Istri Munir Ajak Masyarakat Kawal Putusan Sengketa Informasi TPF Munir
Dok: Omah Munir


KBR, Jakarta- Istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciwati mendorong masyarakat untuk mengawal sidang putusan sengketa informasi publik atas dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir. Sidang putusan akan digelar besok. Suci berharap hasil putusan mengabulkan pengungkapan hasil TPF.

"Kalau dibuka ya kita dorong buat setneg untuk meminta Presiden mengumumkan. Itu yang harus kita lakukan. Dan kalau bisa bersama-sama jangan cuma saya saja, dan kalau selama ini bisa kita lihat banyak sekali yang pengin dokumen ini dibuka dan orang berharap tidak hanya dokumennya saja dibuka dan selesai. Ini saja dokumen di buka susah, tapi kita tetap positif ini jadi titik balik pemerintah ini benar kerjanya dengan menyelesaikan kasusnya," ujar Suciwati (9/10/2016).

Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi telah menyerahkan laporan akhir penyelidikan mereka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Juni 2005. Salinan laporan itu kemudian diberikan kepada sejumlah lembaga negara, termasuk Sekretariat Negara. Namun pada Maret 2015, Sekretariat Negara menyatakan tidak menguasai atau memiliki laporan TPF Munir.

Baca: #12TahunMunir, Suciwati: Sejarah Jangan Digelapkan Terus!

Kontras akhirnya menggugat Sekretariat Negara ke Komisi Informasi Pusat (KIP).  Sidang KIP kasus Munir sudah enam kali bersidang dengan menghadirkan beberapa saksi seperti bekas anggota TPF yakni Hendardi dan Usman Hamid. Sementara saksi lainnya seperti bekas Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi serta bekas Menteri Sekretaris Negara Yusril Izha Mahendra tak hadir dalam pemanggilan.

Suci pun menegaskan, tak hanya dibuka saja laporannya, namun ia inginkan setiap nama dalam dokumen hasil TPF yang terlibat dalam pembunuhan Munir nantinya harus diseret ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Editor: Sasmito

  • #12tahunmunir
  • TPF Munir
  • Komisi Informasi Pusat (KIP)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!